Jika pasangan bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.
Klik tombol "Tambah Riwayat ANAK" untuk menambahkan data anak.
Jika anak peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP dan nama anak, lalu klik tombol cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.
Jika anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan
(dibintangi merah) secara lengkap.
5. Langkah kelima, pengisian organisasi
Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.
Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untuk menambahkan riwayat organisasi yang
pernah diikuti peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.
6. Langkah keenam, unggah dokumen
Di halaman ini peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat".
Selanjutnya, tulis data-data yang diharuskan ditulis tangah di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.
DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.
Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol
“Akhiri Proses Pengisian DRH”.
Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat di-klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Baca juga: Masa Sanggah Hasil CPNS Berakhir Hari Ini, Bagaimana Ketentuannya?