KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada Minggu (1/11/2020).
Dilansir dari situs resmi CPNS 2019 Kementan, disebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Kementan formasi 2019 adalah peserta yang namanya memiliki kode huruf "P/L" dan/atau "P/L-1".
Kode huruf "P/L" artinya peserta telah lulus seleksi CPNS. Sedangkan, kode huruf "P/L-1" artinya peserta lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui portal SSCN, sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada 15 November 2020.
Diketahui, peserta yang lolos wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah sejumlah dokumen elektronik sebagai kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS.
Baca juga: Peserta yang Lolos CPNS Diwajibkan Isi DRH Mulai 6 November, Ini Tata Caranya...
Berikut dokumen elektronik yang harus diunggah sebagai dokumen usul penetapan NIP CPNS:
Informasi selengkapnya mengenai sejumlah dokumen yang harus diunggah dapat dilihat di link berikut.
Baca juga: Sepak Terjang Roy Kiyoshi, dari soal Narkoba hingga Keinginan Go Internasional
Selain itu, untuk kelengkapan dokumen lainnya yang dikirim ke alamat email panitiacpns@pertanian.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), antara lain:
Adapun ijazah/STTB berupa bukti kelulusan dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1/D-IV.
Sedangkan, ijazah/STTB berupa bukti kelulusan dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2.
Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan