Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial tersiar imbauan mengatasnamakan Bank BRI soal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Imbauan itu menyebut, akan ada tim survei turun ke lapangan untuk mengecek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bila ada penerima BPUM yang ketahuan tidak memiliki dagangan, bantuan BPUM yang didapatnya akan masuk ke dalam pinjaman.
Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza menegaskan, Bank BRI tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi seperti informasi di media sosial tersebut.
Akun Facebook Sunanto pada Jumat (30/10/2020) menulis status berisi imbauan dari Bank BRI. Imbauan tersebut mengingatkan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta untuk berhati-hati.
Sebab, tim survei akan diturunkan ke lapangan untuk mengecek penerima BPUM. Bila didapati penerima BPUM tidak memiliki usaha atau dagangan, maka nilai bantuan BPUM akan dimasukkan ke dalam pinjaman. Berikut isi lengkap statusnya:
"Himbauan dari bank BRI
Buat yang dapat bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta tapi diketahui tidak memiliki usaha atau tidak memiliki dagangan maka hati-hati.
Suatu saat nanti akan ada tim survei yang akan turun kelapangan dan jika ada penerima bantuan tersebut diketahui tidak memiliki dagangan tapi mendapatkan bantuan BPUM ini maka bantuan tersebut akan masuk kedalam pinjaman yang harus dikembalikan.
Kecuali jika benar memiliki usaha atau dagangan maka BPUM ini mutlak bantuan bukan pinjaman.
ttd
Bank BRI"
Informasi dari akun di atas dikonfirmasi ke Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto.
Aestika menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan pengumuman tersebut.
"Bank BRI tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi seperti tersebut di atas," katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Pendaftaran BLT UMKM atau yang lebih dikenal dengan Banpres Produktif atau BPUM dibuka hingga akhir November 2020.
BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Besarannya Rp 2,4 juta dan diberikan dalam sekali pencairan. Kuota penerima yang disediakan sebanyak 3 juta orang.
Dikutip dari Kompas.com berikut proses seleksi penerima BPUM:
1. Cek pengusul