Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan dan Cara Melakukan Sanggahan Hasil CPNS 2019

Kompas.com - 30/10/2020, 16:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah bisa diakses pada hari ini, Jumat (30/10/2020).

Pengumuman CPNS 2019 bisa diakses dengan login ke laman SSCN untuk mengakses pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019.

Hasilnya juga bisa dicek di laman masing-masing kementerian/instansi.

Peserta yang lulus akan ada pilihan untuk melengkapi pemberkasan atau mengundurkan diri. Pemberkasan CPNS 2019 dilakukan secara online di website SSCN.

Bagi yang tidak lulus, ada pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah.

Masa sanggah diberikan bagi peserta yang tidak lulus CPNS 2019 , tetapi ingin mengajukan sanggahan atas hasil tersebut.

Baca juga: Tak Puas dengan Pengumuman Hasil CPNS 2019? Ini Cara Ajukan Sanggahan!

Soal pengajuan sanggahan

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menjelaskan, peserta bisa menyanggah hal-hal penting yang bisa berdampak pada perubahan hasil.

"Hal-hal yang bisa berdampak pada perubahan hasil. Kalau sanggahan diterima, tapi tidak berpengaruh terhadap perubahan hasil, tidak perlu disampaikan," kata dia, dalam konferensi pers BKN melalui Zoom Meeting, 15 Oktober 2020.

Sanggahan itu ditujukan ke instansi terkait karena yang mengumumkan adalah instansi tempat melamar.

Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, menjelaskan, contohnya jika peserta memiliki bukti nilai yang bisa mengubah hasil tersebut.

"Ya misalnya punya bukti nilai SKD dan SKB lebih besar tapi tidak diterima," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Sanggahan ditujukan ke instansi terkait tapi lewat website SSCN.

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi, yaitu 31 Oktober-3 November 2020.

Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan.

Aturan mengenai sanggahan itu diatur dalam Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019 yang dikeluarkan BKN.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil CPNS 2019 Ombudsman, Cek di Sini!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com