Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Maskapai yang Mem-PHK Karyawan akibat Pandemi Corona

Kompas.com - 28/10/2020, 16:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang berlangsung secara berkepanjangan dalam beberapa bulan terakhir membawa dampak luas dalam kehidupan manusia, termasuk dalam aspek industri.

Berbagai industri, mulai dari pariwisata, properti, perbankan, dan sebagainya mengalami pukulan yang cukup telak. Selain terjadi penurunan pendapatan, ancaman bangkrut menanti di depan mata.

Salah satu industri yang terdampak yakni penerbangan.

Baca juga: Virus Corona, Pilot, dan Pukulan Telak Industri Penerbangan...

Kebijakan pembatasan penerbangan, menurunnya pendapatan masyarakat hingga kekhawatiran terjadinya penyebaran virus corona membuat penggunaan pesawat udara kian terpinggirkan.

Sejumlah maskapai penerbangan pun berupaya memutar otak untuk menutup biaya operasional yang harus dikeluarkan.

Ada yang mencoba mendapatkan pemasukan tambahan dengan berbagai cara, mulai dari membuka simulasi pelatihan khusus pilot untuk  wisatawan, menjadikan pesawat menjadi restoran, dan sebagainya.

Namun ada juga yang terpaksa memberhentikan ribuan pekerjanya demi memangkas beban yang harus dikeluarkan perusahaan.

Baca juga: Kisah Pramugari dan Pilot Singapura yang Terdampak Corona...

Merangkum sejumlah pemberitaan Kompas,com sebelumnya, opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) ini sebagaimana diambil oleh keenam maskapai berikut ini:

1. Garuda Indonesia

Tangkapan layar pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia menggunakan masker, Selasa (13/10/2020).dok. Instagram @garuda.indonesia Tangkapan layar pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia menggunakan masker, Selasa (13/10/2020).

Garuda Indonesia baru-baru ini mengumumkan akan mengakhiri kontrak terhadap 700 pekerja mereka akibat penurunan pendapatan perusahaan selama masa pandemi ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ratusan karyawan tersebut diselsaikan lebih awal kontraknya.

Mereka juga merupakan karyawan dengan status tenaga kerja kontrak.

 

Diketahui, kontrak 700 pekerja tersebut sedianya masih berlangsung hingga beberapa waktu ke depan, namun terpaksa harus diakhiri lebih cepat, karena penurunan pendapatan dunia penerbangan beberapa waktu terakhir.

Meski diputus kontraknya lebih cepat, pihaknya berjanji akan memenuhi hak-hak yang seharusnya para pekerja itu dapatkan, termasuk pembayaran atas sisa kontrak masing-masingnya.

Baca juga: Selain Garuda Indonesia, Ini Maskapai Penerbangan yang Berikan Masker di Pesawatnya

2. Singapore Airlines

Pesawat tipe Airbus A380 pada maskapai penerbangan Singapore Airlines, (8/10/2013). SHUTTERSTOCK/RYAN FLETCHER Pesawat tipe Airbus A380 pada maskapai penerbangan Singapore Airlines, (8/10/2013).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com