"Otomatis diperpanjang dengan jangka waktu yang sama jika di awal sudah di-setting demikian. Kalau di awal di-setting satu tahun ARO, maka jika tidak dicairkan dalam tanggal jatuh temponya deposito tersebut akan otomatis diperpanjang 1 tahun lagi," jelas dia.
"Terus diulang sampai dicairkan oleh nasabah," lanjut Ahmad.
Baca juga: Ingin Menabung Emas? Simak 5 Keuntungan Investasi Emas Berikut Ini
Ahmad memberi beberapa tips untuk menjaga keamananan investasi deposito di bank.
Pertama adalah dengan menjaga dan menyimpan bilyet deposito dengan baik.
"Untuk menjaga kemanan dana di perbankan sebaiknya menjaga dan menyimpan dengan baik bilyet deposito tersebut," kata dia.
Namun, apabila jenis deposito yang dimiliki merupakan atas nama, maka menjaga kartu identitas sangat penting untuk dilakukan.
Baca juga: Apa Investasi Terbaik untuk Dilakukan?
Hal ini agar deposito tidak dicairkan oleh orang lain yang menemukannya, jika kartu identitas yang bersangkutan hilang.
"Bank tentunya menerapkan pengamanan berlapis ya. Nasabah harus membuktikan bahwa dia memiliki deposito dibuktikan dengan bilyet juga membuktikan identitas diri, yaitu dengan kartu identitas KTP/paspor/dan lain-lain," jelas Ahmad.
Untuk bukti bilyet, jika bilyet hilang sesungguhnya bank tetap bisa mencairkan dana dengan menyamakan data identitas.
"Untuk itu jagalah kartu identitas Anda dengan baik," katanya lagi.
Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI
Selain itu, hal selanjutnya yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan pengkinian data nasabah secara periodik setidaknya 6 bulan sekali atau jika terjadi perubahan data kependudukan.
Hal tersebut diperlukan agar data yang tersimpan di bank merupakan data yang menunjukkan identitas Anda terkini.
"Misalnya ganti KTP, pindah alamat rumah atau alamat kantor, hal ini agar identitas kita tetap terlindungi dan tidak mudah disalahgunakan," ucap Ahmad.
Selain data diri, Ahmad juga menyebut pentingnya memperbarui nomor ponsel yang digunakan oleh seorang nasabah pada bank.