Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait BLT UMKM
Penerima bantuan tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif melalui perangkat desa.
Penerima bantuan hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.