Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Berlibur, Perhatikan Daftar Zona Hijau dan Zona Merah Corona Ini

Kompas.com - 24/10/2020, 12:32 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagian masyarakat Indonesia akan menikmati masa libur panjang karena adanya cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober, serta akhir pekan pada 31 Oktober dan 1 November.

Tekait dengan itu, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengimbau, masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan menghindari zona merah virus corona.

"Mau jalan ke mall atau ke mana pun, di zona merah itu berisiko tertular Covid-19," ujar Tri, seperti dimuat dalam Covid19.go.id, Rabu (21/10/2020).

Diketahui, pemerintah Indonesia membuat peta risiko untuk memantau daerah rawan penyebaran virus corona.

Baca juga: Libur Panjang Diimbau Tak Mudik, Apa yang Sebaiknya Dilakukan Jika Ingin Liburan?

Peta risiko digambarkan dengan warna, merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tak ada kasus/tak terdampak).

Data zona tersebut diukur dengan indikator-indikator epidemiologi. Perubahan warna untuk setiap daerah hingga kini masih dinamis, karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Peta risiko dipublikasikan di laman https://covid19.go.id/peta-risiko dan diperbarui setiap minggunya.

Menurut data terbaru, yaitu 18 Oktober 2020, terdapat 32 zona merah, 344 zona oranye, 113 zona kuning, dan 25 zona hijau.

Jumlah daerah berstatus zona merah minggu ini berkurang dibanding minggu sebelumnya seperti diberitakan Kompas.com, 14 Oktober 2020.

Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Ini Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Corona

Berikut daftar daerah kategori zona merah dan hijau Covid-19 di Indonesia:

Zona Merah

1. Aceh

  • Bener Meriah
  • Aceh Utara
  • Kota Langsa
  • Bireuen
  • Kota Subulussalam
  • Aceh Tamiang

2. Sumatera Barat

  • Kota Padang

3. Sumatera Selatan

  • Kota Lubuklinggau

4. Riau

  • Kota Pekanbaru
  • Kampar
  • Bengkalis

5. Kepulauan Riau

  • Kota Batam

6. Lampung

  • Kota Bandar Lampung

7. Banten

  • Kota Tangerang Selatan

8. DKI Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Utara

9. Jawa Barat

  • Kota Cirebon
  • Bekasi

10. Jawa Tengah

  • Wonosobo
  • Kendal
  • Pati
  • Kendal

11. Sulawesi Barat

  • Mamuju Utara

12. Sulawesi Selatan

  • Kota Palopo

13. Sulawesi Tengah

  • Kota Palu

14. Sulawesi Tenggara

  • Konawe Utara
  • Kolaka
  • Konawe
  • Kolaka Utara
  • Kota Kendari

15. Papua Barat

  • Manokwari

16. Papua

  • Nabire

Baca juga: Masih Rawan Covid-19, Bijak Manfaatkan Cuti Bersama Saat Libur Panjang

Zona Hijau

1. Lampung

  • Mesuji

2. Kepulauan Riau

  • Lingga

3. Nusa Tenggara Timur

  • Sabu Raijua
  • Lembata

4. Maluku

  • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku Barat Daya
  • Buru Selatan

5. Maluku Utara

  • Pulau Taliabu

6. Kepulauan Riau

  • Natuna
  • Kepulauan Anambas

7. Bengkulu

  • Bengkulu Selatan
  • Lebong

8. Sulawesi Tengah

  • Tojo Una-Una

9. Papua Barat

  • Pegunungan Arfak

10. Papua

  • Dogiyai
  • Yahukimo
  • Deiyai
  • Mamberamo Raya
  • Nduga
  • Asmat
  • Puncak
  • Intan Jaya
  • Mamberamo Tengah
  • Yalimo
  • Waropen

Baca juga: Update: Daftar 26 Daerah Berstatus Zona Hijau Corona di Indonesia

Sementara itu, untuk zona oranye dan zona kuning bisa diakses di sini.

Diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Jumat (23/10/2020), terdapat total kasus Covid-19 menjadi 381.910 kasus.

Dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh dari Covid-19 totalnya 305.100 orang. Sedangkan, pasien yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 13.077 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com