Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Pesan Vaksin Covid-19 Sebelum Terbukti Aman dan Efektif

Kompas.com - 23/10/2020, 19:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Menurut Pandu, pembelian beberapa kandidat vaksin tersebut juga tidak melalui pertimbangan para ahli dibidangnya.

Dia juga sangat menyesalkan atas hal itu.

Baca juga: Sudah Ada Pengajuan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Bagaimana Prosesnya di MUI?

Tidak boleh cari keuntungan

Pandu menambahkan, keberadaan vaksin ini sebenarnya adalah public goods untuk kepentingan umat manusia.

Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh mencari keuntungan dalam pengadaan vaksin ini.

"Enggak boleh mencari keuntungan sebesar-besarnya dari vaksin ini. Jadi vaksin itu nanti menjadi produk yang harus aman, efektif, dan kalau perlu ya gratis," kata Pandu. 

Seperti diberitakan, pemerintah telah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen.

Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang.

Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Adapun jumlah vaksin yang disanggupi oleh masing-masing perusahaan beragam, tergantung dari kapasitas produksi dan komitmen kepada pembeli lain.

Untuk tahun ini, Cansino menyanggupi 100.000 dosis vaksin (single dose) pada bulan November 2020. Selanjutnya, 15-20 juta dosis vaksin untuk tahun 2021.

Baca juga: 11 Kandidat Vaksin Virus Corona Capai Fase 3, Kapan Siap Diberikan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com