Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 18-24 Oktober 2020

Kompas.com - 18/10/2020, 19:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Peringatan dini ini dikeluarkan berdasarkan hasil pemantauan terhadap indikator laut dan atmosfer.

Hasil analisis pemantauan tersebut menunjukkan, suhu permukaan laut mendingin -0.5 derajat celsius hingga -1.5 derajat celsius selama 70 hari.

Hal ini juga diikuti oleh dominasi aliran zona angin timuran yang merepresentasikan penguatan angin pasat.

Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini BMKG, Miming Saepudin mengatakan, potensi hujan lebat ini diakibatkan oleh gelombang Madden Julian Oscillation (MJO) yang terjadi pada awal fase La Nina.

"MJO aktif ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia sehingga potensi terjadinya hujan intensitas lebat menjadi lebih tinggi terjadi di suatu wilayah," ujar Miming saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Ingatkan Dampak La Nina, BNPB Minta Daerah Rawan Bencana Siapkan Tempat Evakuasi

Selain itu, catatan historis BMKG menunjukkan bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normalnya.

Hal ini mengakibatkan peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera pada periode Oktober-November.

Sementara, pada periode Desember 2020 hingga Februari 2021 terjadi peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara, dan Papua.

Baca juga: Peringatan Dini La Nina di Sulsel, Ini Saran BMKG

Wilayah yang berpotensi alami hujan lebat

BMKG memperkirakan sejumlah wilayah yang berpotensi hujan lebat atau akan terjadi peningkatan curah hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada 18-24 Oktober 2020.

Adapun wilayah-wilayah yang diprediksi mengalami hujan lebat yaitu:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Sumatera Selatan
  • Kep. Bangka Belitung
  • Lampung
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua Barat
  • Papua

Meski demikian, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem.

Dampak itu di antaranya banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

Miming juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkini dari BMKG terkait potensi hujan lebat yang terjadi dalam sepekan ke depan.

Dengan terjadinya peningkatan curah hujan, ia berharap para pemangku kepentingan dapat lebih optimal melakukan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pengelolaan ini bisa dilakukan dengan mempersiapkan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air yang berlebih.

Baca juga: Fase Awal La Nina, BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan Lebat Sepekan Mendatang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com