“Penggunaan ganja adalah kenyataan di Selandia Baru, dan hasil dari pendekatan kebijakan hukum saat ini telah merusak kesehatan kami, memperburuk keadilan sosial, dan mendorong kejahatan,” kata yayasan Clark.
Sementara itu, pihak yang menentang pelegalan ganja terdiri dari sejumlah komunitas dan kelompok agama yang telah membentuk kampanye “Say Nope to Dope”.
Ganja dinilai saat ini memiliki efek kuat, membuat kecanduan, dan berbahaya. Mereka menganggap, dengan membuat ganja tetap ilegal, orang-orang tidak akan menggunakannya.
Di sisi lain, jika pelegalan euthanasia disetujui, maka keputusan itu akan langsung menjadi undang-undang.
Namun, jika pelegalan ganja disetujui, maka keputusan itu masih akan menunggu anggota parlemen untuk mengeluarkan undang-undang yang sesuai.
Hasil dari kedua pemungutan suara itu akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.
Baca juga: Penerbangan Pertama Selandia Baru-Australia Tanpa Karantina, Setelah Kasus Covid-1 Menyusut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.