KOMPAS.com - Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Bank Dunia, Rabu (14/10/2020), Indonesia masuk dalam 10 besar negara berpendapatan rendah hingga sedang yang memiliki utang luar negeri terbesar.
Dalam laporan itu, nilai utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai 402,08 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.930 triliun.
Angka itu terbesar ketujuh dari 120 negara dengan berpendapatan rendah hingga sedang lainnya.
Menanggapi data ini, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah dan BI harus lebih cermat dalam melihat risiko utang luar negeri.
Pasalnya, beban utang valas harus dibayar dengan stok valas yang cukup.
"Jika tidak, akan menimbulkan tekanan hebat pada stabilitas nilai tukar rupiah," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar ke-7 di Dunia
Bhima menjelaskan, kenaikan DSR ini mencerminkan penambahan utang tidak diimbangi dengan kinerja penerimaan di sektor valas.
Misalnya, kinerja ekspor Indonesia sepanjang tahun yang rendah.
Ia memperkirakan bahwa posisi Indonesia akan segera berada di atas peringkat Turki dan Meksiko dalam beberapa tahun ke depan.
"Indonesia jumlah ULN-nya 402 miliar dollar AS pada 2019 dan pada tahun 2020 kenaikan ULN didorong juga oleh penerbitan utang pemerintah dalam bentuk global bond sebesar 4.3 miliar dollar AS," jelas dia.
"Belum lagi tambahan utang valas lain yang disumbang oleh swasta," lanjut Bhima.
Dengan struktur utang luar negeri yang didominasi utang berjangka panjang (88,8 persen), Bhima menilai, Indonesia akan mewariskan utang terbesar bagi generasi ke depan.
Kondisi ini membuat anak-anak di masa depan harus menanggung utang yang diputuskan pemerintah hari ini, begitu mereka lahir.
"Itu pertanggungjawaban berat sekali karena pemerintah tiap lima tahun berganti, tapi beban utang tetap ditanggung generasi berikutnya," kata Bhima.
Utang luar negeri yang dicatat pada 2019 ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2015, utang asing Indonesia sebesar 307,74 miliar dollar AS, 2016 sebesar 318,94 miliar dollar AS, 2017 sebesar 353,56 miliar dollar AS, dan pada 2018 sebanyak 379,58 miliar dollar AS.
Kendati demikian, peningkatan jumlah utang ini diikuti oleh peningkatan Pendapatan Nasional Bruto (PNB).
Baca juga: Bank Dunia Sebut Indonesia Masuk 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Ini Kata Pemerintah