KOMPAS.com - Sebanyak 222 orang peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 tercatat mengikuti penjadwalan ulang seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, total peserta yang dijadwalkan ulang tersebut karena saat jpenyelenggaraan ujian, mereka positif Covid-19.
"Jadi bukan susulan ya, tapi yang tadinya dinyatakan positif Covid-19 terus minta dijadwalkan ulang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Secara keseluruhan, pelaksanaan SKB telah selesai pada 12 Oktober 2020.
"SKB sudah selesai tanggal 12 Oktober kemarin," ujar Paryono.
Adapun pelaksanaan SKB penjadwalan ulang berlangsung di 13 titik lokasi.
Baca juga: Hari Ini Jadwal Terakhir SKB, Lantas Kapan Hasil Seleksi CPNS Diumumkan?
Berikut rinciannya:
1. BKN Pusat: 25 orang
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta: 16 orang
3. Kantor Regional II BKN Surabaya: 65 orang
4. Kantor Regional III BKN Bandung: 38 orang
5. Kantor Regional IV BKN Makassar: 4 orang
6. Kantor Regional V BKN Jakarta: 13 orang
7. Kantor Regional VI BKN Medan: 10 orang
8. Kantor Regional VII BKN Palembang: 3 orang