Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video "Simpanan Bapak DPR" Protes Omnibus Law, Ini Kata MKD

Kompas.com - 10/10/2020, 18:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video TikTok menampilkan beberapa perempuan mengaku "simpanan Bapak DPR" dan memprotes Omnibus Law, viral di media sosial.

Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020).

Dalam unggahannya, terdapat enam video TikTok dengan narasi yang serupa.

Di awal video, terlihat seorang perempuan tengah menjinjing tas sambil melambai-lambaikan tangannya ke kamera.

"Abang DPR dari partai kuning kesayangan aku, revisi omnibuslaw nya atau aku aduin ke istri abang," demikian keterangan yang terlihat di video itu.

Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 264.000 kali dan disukai lebih dari 3.200 kali.

Bagaimana tanggapan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI?

Baca juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia 2020: Ribuan Orang Masih Dipasung

Konfirmasi Kompas.com

Terkait viralnya video tersebut, Kompas.com menghubungi Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan.

Trimedya mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.

Karena itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP itu menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melapor kepada MKD.

"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.

"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Namun Trimedya juga mengingatkan, agar saat melapor, identitas dan data bukti pendukung yang akan disampaikan ke MKD juga harus jelas dan kuat.

Apabila tidak, maka tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada anggota-anggota DPR tadi bisa bersifat fitnah belaka.

Baca juga: Kemdikbud Buka Lowongan Pamong Belajar dan Penilik, Cek di jabfung.kemdikbud.go.id

Dinilai mendiskreditkan

Lebih lanjut, Trimedya menegaskan kepada semua pihak termasuk perempuan-perempuan yang ada dalam video tadi untuk tidak melakukan segala cara dalam mendiskreditkan DPR setelah ramainya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com