Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Tersiar informasi di media sosial seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bekasi, Jawa Barat.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial (Febis) Universitas Pelita Bangsa dan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa menegaskan, informasi itu tidak benar.
Polisi juga membantah informasi itu.
Tidak ada mahasiswa yang meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/10/2020).
Akun Facebook Ali Zamar pada Rabu (7/10/2020) menginformasikan bahwa mahasiswa Pelita Bangsa Cikarang meninggal dunia saat unjuk rasa. Berikut isi lengkap statusnya:
"Mahasiswa Pelita Bangsa Cikarang tgl 7 okt 2020 innalilahi wa innailaihi Raji'un...
Mahasiswa Pelita Jaja Bentrok tadi di Bekasi. Meninggal dunia hari ini.."
Akun Twitter @P3rmatasari_ juga memberi informasi serupa. Dalam tweet-nya pada Rabu (7/10/2020), dia menulis bahwa mahasiswa Pelita Bangsa Cikarang meninggal dunia, dipukul bagian kepalanya oleh polisi.
Mahasiswa pelita bangsa cikarang ada yg meninggal kepalanya di pukulin sama polisi :')
— 'Ndah (@P3rmatasari_) October 7, 2020
Sad bgt polisi jaman now bukan nya ngayomi warga nya malah ikut menindas. Marah+sedih bgt akutuh ngeliat negara ini lebih sedih krna gabisa berbuat apaapa ????
Ketua BEM Febis Universitas Pelita Bangsa sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa se-Kabupaten Bekasi, Suhendar, menegaskan, informasi mahasiswa Pelita Bangsa meninggal dunia tidak benar.
"Jika ada informasi bahwa mahasiswa Pelita Bangsa meninggal, itu tidak ada," kata Suhendar, dalam video yang diunggah di akun Instagram BEM FEBIS UPB, Kamis (8/10/2020).
Suhendar menjelaskan dalam aksi tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, enam mahasiswa terluka.
Hingga Kamis (8/10/2020) sore, tersisa dua mahasiswa yang masih dalam perawatan, salah satunya harus menjalani operasi.
View this post on Instagram
Akun resmi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa di Instagram, pelitabangsa.official, juga memberikan penjelasan soal aksi mahasiswa Pelita Bangsa dalam agenda menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Jababeka, 1, Kabupaten Bekasi.
Aksi yang diikuti mahasiswa Pelita Bangsa bersama organisasi mahasiswa HMI, GMNI, PMII, IMM itu berakhir ricuh.
Menurut akun tersebut, tidak ada korban meninggal dalam aksi tersebut.
"Klarifikasi mengenai info yang beredar di dunia maya mengenai korban meninggal dari mahasiswa adalah hoax. Memang betul ada korban luka luka, tapi bukan meninggal dan untuk rekan yang diamankan pihak kepolisian pun telah dilepaskan," tulis akun itu, Kamis (8/10/2020).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.