Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF soal UU Cipta Kerja: Indonesia Sebenarnya Turun Kelas

Kompas.com - 07/10/2020, 18:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak awal pembahasan hingga disahkan pada Senin (5/10/2020) oleh DPR dalam rapat paripurna, UU Cipta Kerja menerima banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Mulai pekerja dan buruh, pencinta lingkungan, akademisi, bahkan pihak investor global.

Masing-masing mengemukakan alasannya tidak sependapat jika omnibus law ini diterapkan. Mayoritas menyuarakan UU Cipta Kerja hanya mendatangkan keuntungan bagi para pengusaha, namun tidak masyarakat pekerja.

Selain itu, kemudahan investasi asing yang dijanjikan Indonesia dinilai berpotensi merusak lingkungan hidup, karena peizinan pendirian usaha yang dipermudah.

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com pada 15 September 2020, Deputi Promosi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman mengungkapkan selama ini investor asing lebih tertarik menanamkan modalnya di negara Asia Tenggara lain, misalnya Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Alasannya adalah di sana upah buruh, pajak, dan harga lahan lebih murah dibandingkan dengan Indonesia.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Pemerintah Sebut Harga Lahan hingga Upah Buruh Penghambat Investor

"Dan paling kurang menarik lagi adalah tingkat kenaikan rata-rata upah (buruh di Indonesia) per tahunnya. Indonesia kenaikan upah rata-rata 8,7 persen dan ada tarif-tarif lain yang kita belum bisa bersaing dengan negara-negara di ASEAN lainnya," kata Lukman.

Sementara itu, Kompas.com pada Senin (5/10/2020) memberitakan, Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja di Indonesia.

Ini dilakukan melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, memberi kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga penciptaan lapangan kerja.

Lalu, apakah UU Cipta Kerja menarik minat para investor ke Indonesia?

Peneliti sekaligus ekonom dari Institut for Development of Economics and Financial (INDEF), Bhima Yudistira, menyebut pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja sudah salah sejak awal.

Khususnya, kata dia, pada bagian analisis upah dan produktivitas tenaga kerja.

"Masalah upah itu tidak bisa disamakan dan dipukul rata, bergantung pada jenis pekerjaan dan industrinya," kata Bhima, Rabu (7/10/2020).

"Misalnya upah tenaga kerja di industri otomotif yang butuh skill tinggi, wajar bila upahnya mahal, sementara untuk yang industri alas kaki/sepatu upahnya lebih rendah," ujarnya mencontohkan.

Menurutnya, semestinya hal tersebut tidak dilakukan, kecuali pemerintah memang ingin menjadikan Indonesia bersaing dengan negara-negara seperti India, Bangladesh, dan Ethiopia yang memiliki upah buruh yang rendah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com