Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes dan PERSI Belum Menerima Bukti Adanya Dugaan RS Nakal

Kompas.com - 04/10/2020, 19:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) hingga saat ini belum menerima bukti adanya dugaan RS 'nakal'.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengaku belum menerima tembusan terkait dugaan RS 'nakal'.

"Pengaduan ada di Biro Komunikasi Publik dan Yanmas dan sampai saat ini belum ada tembusan dari biro tersebut ke kami," kata Azhar kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Menurut dia, ada dua kemungkinan dari tidak adanya tembusan yang diterimanya itu.

Kemungkinan itu, belum ada pengaduan atau ada pengaduan, tetapi tidak memiliki bukti yang kuat.

"Namanya laporan kan harus ada bukti bukti yang kuat, baru kita bisa tindaklanjuti," jelas dia.

"Bisa saja ada pengaduan yang masuk tapi tidak diteruskan ke kami karena buktinya tidak kuat. Yang jelas sampai saat ini saya belum menerima tembusan lapiran tersebut," kata Azhar.

Azhar juga mengingatkan masyarakat untuk melapor ke Kemenkes jika menemukan bukti kuat adanya RS 'nakal'.

Baca juga: Pernyataannya Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Ganjar soal RS Harus Jujur Data Kematian Pasien

Senada dengan Kemenkes, Humas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjiyanto mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan rumah sakit 'nakal'.

"PERSI belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atas dugaan meng-covid-kan pasien," kata Anjari saat dihubungi secara terpisah, Minggu siang.

Meski demikian, PERSI tetap proaktif dalam melakukan klarifikasi kepada rumah sakit yang diopinikan negatif.

Jika ada bukti yang menunjukkan adanya RS nakal, pihaknya mendukung adanya sanksi kepada rumah sakit tersebut.

"PERSI mendukung adanya sanksi dari pemeirntah atau aparat penegak hukum bagi oknum petugas atau institusi rumah sakit yang meng-covid-kan pasien. Laporkan saja," ujar Anjari.

Layanan aduan Kemenkes

Sejak Juli 2020, Kemenkes telah membuka aduan masyarakat apabila menemukan dugaan rumah sakit nakal atau melakukan manipulasi data pasien.

Mereka yang menemukan dugaan kecurangan itu bisa melaporkannya melalui Halo Kemkes.

Melansir dari website resmi Kemenkes, Halo kemkes adalah pusat layanan informasi dan pengaduan masyarakat seputar kesehatan melalui telepon, SMS, email, faksmili dan surat.

  • Halo Kemkes (kode lokal) 1500567
  • SMS ke 081281562620
  • Email ke kontak@kemkes.go.id

Pengumuman ini muncul usai media sosial ramai mengenai pembicaraan adanya tudingan rekayasa pasien Covid-19 yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit demi mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Baca juga: Anies Klaim Sudah Sediakan 100 Rumah Sakit Rujukan bagi Pasien Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Swab Test atau PCR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Tren
Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Tren
Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com