Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kartu ATM BRI Berlogo GPN Akan Diblokir Otomatis

Kompas.com - 29/09/2020, 07:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

 

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial bahwa kartu ATM Bank BRI berlogo GPN berwarna biru segera diblokir secara otomatis oleh sistem.

Karena itu, nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) diminta mengganti kartu ATM berlogo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) berwarna biru ke kartu ATM berlogo Master Card.

Bank BRI menegaskan, informasi penutupan secara otomatis itu tidak benar.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Deni Ferdiansyah menulis yang ditujukan kepada nasabah Bank BRI untuk mengganti kartu ATM GPN berwarna biru menjadi kartu ATM berlogo Master Card. Alasannya, kartu ATM GPN berwarna biru akan diblokir.

Berikut isi lengkap status tersebut:

"Untuk Nasabah Bank BRI, Bagi yang memiliki Kartu ATM yang berwarna Biru GPN, Segera Diganti dengan Kartu ATM yang berlogo Master Card.
Karna Akan Segera Diblokir."

Tangkapan layar hoaks info penukaran kartu ATM BRI.Facebook Tangkapan layar hoaks info penukaran kartu ATM BRI.

Status yang diunggahnya pada Minggu (27/9/2020) itu disertai tangkapan layar gambar kartu ATM BRI dan logo Bank BRI.

Tangkapan layar berisi pengumuman bahwa kartu ATM GPN berwarna biru akan segera diblokir otomatis oleh sistem.

Bantahan Bank BRI 

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto menegaskan, informasi di media sosial mengenai kartu ATM GPN akan terblokir otomatis oleh sistem tidak benar.

"Di BRI tidak ada mekanisme penutupan otomatis seperti yang disampaikan di gambar," katanya kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Sebelumnya, pengumuman serupa di media sosial pernah terjadi pada 2018. Berdasarkan artikel Kompas.com, saat itu beredar informasi soal pemblokiran kartu ATM non-chip BRI secara otomatis pada akhir Oktober 2018.

Informasi menyebutkan, nasabah BRI diminta mengganti kartu debit atau kartu ATM dengan chip sebelum 30 Oktober 2018.

Bank BRI menegaskan informasi mengenai pemblokiran kartu ATM non-chip tidak benar. Meski demikian, nasabah tetap diimbau mengganti kartu ATM, utamanya bagi nasabah Simpedes.

Mekanisme chip sudah mulai diterapkan pada kartu-kartu ATM sejumlah bank sejak 2017. Kemudian akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.

"Bank Indonesia menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu Debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu Debit di Indonesia," kata Bank Indonesia, dikutip Kompas.com.

Nasabah yang ingin mengganti kartu ATM-nya dari sistem lama magnetic strip ke mekanisme chip yang lebih baru dapat mengunjungi layanan bank di kantor cabang terdekat.

Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM lama dan KTP kemudian diserahkan kepada Costumer Service yang bertugas di saat jam operasional bank.

Petugas akan membuatkan kartu ATM dengan sistem chip. Layanan ini akan terus dibuka hingga 31 Desember 2021, hingga kartu ATM dengan sistem lama tidak lagi dapat digunakan untuk bertransaksi.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi di media sosial soal kartu ATM BRI berlogo GPN berwarna biru segera diblokir secara otomatis oleh sistem tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com