KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yakin Pilkada Serentak 2020 tidak akan menjadi klaster penularan Covid-19.
Menurut Luhut, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu akan membuat aturan yang lebih tegas untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Luhut menyebutkan, sejumlah ketentuan akan diubah dalam aturan Pilkada Serentak 2020, misalnya, pada masa kampanye nanti.
Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). Kompas.com telah meminta izin Najwa Shihab untuk mengutip hasil wawancaranya dengan Luhut.
Baca juga: Luhut Yakin Pilkada Tak Akan Jadi Klaster Penularan Covid-19
Menanggapi pernyataan Luhut, ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, tidak ada yang bisa menjamin penyelenggaraan pilkada tidak akan memicu penularan Covid-19.
"Tidak ada jaminan soal keyakinan Pak Luhut itu. Sekali lagi, enggak ada jaminan walau sudah dibuat aturan seaman mungkin, saya kira partai-partai tidak akan mengikuti atau menerapkan aturan itu," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
"Memangnya mau diikuti aturannya? Dibaca juga enggak. Memang ketua partai mau mengikuti aturan? Enggak juga. Ini semua kan demi kekuasaan saja," lanjut Pandu.
Sejak awal, ia berpandangan agar pelaksanaan pilkada ditunda sementara waktu. Namun, pemerintah menyatakan tidak ada penundaan pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
"Saya sedari awal kan sudah menentang, minta pilkada ini ditunda dulu. Saya enggak percaya sama dia. Superman saja enggak bisa menjamin, apalagi Pak Luhut," kata Pandu.
Baca juga: Luhut Sebut Perlu Pengetatan Protokol Kesehatan di Bodetabek
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan