Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Calon Wali Kota Solo, Berapa Harta Kekayaan Gibran?

Kompas.com - 25/09/2020, 07:35 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Rabu (23/9/2020) dengan nomor urut 1.

Mereka akan bersaing dengan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang maju melalui jalur independen.

"Bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi di Pilwakot Solo 2020, yaitu pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

Baca juga: Langkah Mulus Gibran dalam Pencalonan Pilkada Solo 2020...

Lantas, berapa harta kekayaan Gibran, putra sulung Jokowi?

Dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Gibran mencapai Rp 21.152.810.130.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang memiliki nilai Rp 13.400.000.000.

Tercatat, ada lima bidang tanah yang tertera dalam laporan itu, yaitu tiga bidang tanah di Surakarta dan dua bidang tanah di Sragen.

Baca juga: Gibran, Bobby dan Pertaruhan Nama Besar di Pilkada 2020...

Mitsubishi Pajero Sport 2016 yang tertangkap kamera sedang melakukan aktivitas untuk persiapan peluncuran.Indianautosblog Mitsubishi Pajero Sport 2016 yang tertangkap kamera sedang melakukan aktivitas untuk persiapan peluncuran.

Sementara itu, harta kekayaan Gibran di bidang alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000.

Ayah Jan Ethes tersebut memiliki lima jenis mobil, yaitu 2 Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Dihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016).

Selain mobil, Gibran juga memiliki tiga motor, yaitu Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974), dan Royal Enfield (2017).

Gibran juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya dengan total Rp 260.000.000.

Baca juga: Jalan Politik Gibran, dari Tukang Martabak hingga Daftar Wali Kota Solo...

Sementara harta berupa kas dan setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134.

Meski tak dijelaskan secara rinci, di kolom harta lainnya, ia mempunyai harta senilai Rp 5.552.000.000.

Gibran juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.

Baca juga: Melihat Peluang Gibran di Pilkada Solo 2020...

Dengan kekayaan lebih dari Rp 21 miliar itu, Gibra menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Solo terkaya.

Pesaingnya, Bagyo Wahyono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.987.550.304.

Wakil Gibran, Teguh Prakosa mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1.231.150.999, sedangkan nama FX Supardjo belum tercatat di LHPKN.

Baca juga: Saat Gibran Mulai Unjuk Gigi...

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Menilik Perjalanan Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com