Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Segera Dibuka dalam 4 Tahap, Berikut Ini Jadwal Lengkapnya

Kompas.com - 23/09/2020, 14:25 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan para jemaah dalam negeri dan luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah secara bertahap.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan informasi ini pada Selasa (22/9/2020) malam setelah empat bulan penundaan akibat pandemi virus corona.

"Persetujuan dikeluarkan untuk mengizinkan umrah dan mengunjungi Masjidil Haram di Mekah secara bertahap bagi mereka yang berada di wilayah kerajaan mulai 4 Oktober 2020 dengan langkah-langkah pencegahan di bidang kesehatan," kata pihak kementerian sebagaimana dikutip The National, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Umrah Segera Dibuka Kembali, Kemenag Tunggu Arab Saudi Umumkan Izin

Jadwal tahapan pelaksanaan umrah

Umrah sendiri akan dibuka melalui empat tahapan berbeda. Melansir Al Arabiya English, Rabu (23/9/2020), berikut adalah jadwal dan ketentuan di tiap-tiap tahapannya:

1. Tahap pertama

Pada tahap pertama, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah, yaitu mulai 4 Oktober mendatang.

Adapun batasan kapasitasnya adalah 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekkah.

Pembatasan kapasitas ini dilakukan untuk memastikan dilakukannya langkah-langkah pencegahan potensi penularan virus corona secara efektif.

2. Tahap kedua

Pada tahap kedua, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.

Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari. Sama seperti di tahap satu, pembatasan kapasitas ini ditujukan untuk memastikan lagkah pencegahan penularan virus corona dilakukan secara efektif.

Baca juga: Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Ini Tanggapan Kemenag

3. Tahap ketiga

Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.

Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona.

Artinya, ada 20.000 jemaah per hari. Pembatasan kapasitas yang sama juga akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com