Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelas BPJS Akan Dilebur, Bagaimana Rencana Penerapannya?

Kompas.com - 21/09/2020, 12:31 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan penerapan kelas tunggal pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih terus digodok.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengatakan penerapan kelas standar BPJS Kesehatan paling lambat dilakukan pada tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 54B Perpres Nomor 64 Tahun 2020 berbunyi sebagai berikut:

"Manfaat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54A diterapkan secara bertahap sampai dengan paling lambat tahun 2022 dan pelaksanaannya dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan tata kelola Jaminan Kesehatan".

"Jadi amanat Perpres tersebut memang menyatakan penerapan paling lambat tahun 2020," kata Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Ikut BPJS Kesehatan?

Lantas, bagaimana rencana skemanya?

Muttaqien menjelaskan, manfaat kesehatan yang dimaksud pada pasal tersebut meliputi manfaat medis berupa kebijakan dasar kesehatan (KDK) dan manfaat non-medis yang berupa akomodasi ruang rawat inap di rumah sakit (RS).

"Manfaat medis terkait kebijakan KDK, sedang tahap finalisasi kriteria di pemerintah," papar dia.

Kebijakan terkait kelas standar JKN ini diharapkan dimulai pada tahun 2021, di mana penerapan kelas rawat inap JKN saat dimulai tidak akan langsung menjadi kelas tunggal.

Pada tahap awal, lanjut Muttaqin, kelas rawat inap terbagi menjadi dua, yaitu peserta penerima bantuan iuran pemerintah (PBI) dan non-PBI.

Bagi peserta PBI (kelas A), ruang rawat inap akan terdiri dari maksimal 6 tempat tidur per ruangan. Sedangkan, peserta non-PBI (kelas B) dengan maksimal 4 tempat tidur per ruangan.

Baca juga: Kelas BPJS Mau Dilebur, YLKI: JKN Diuntungkan

Muttaqien menambahkan, terkait dengan kelas rawat inap JKN telah selesai pembahasan penentuan kriteria.

"Sekarang tahap seri konsultasi publik dengan stakeholder terkait," ujar dia.

Hasil masukan dari konsultasi publik akan menjadi masukan untuk finalisasi naskah akademik yang tengah disusun pemerintah dibantu tim pakar yang terlibat.

Sementara itu, terkait tarif, iuran, dan mekanisme naik kelas perawatan masih dalam proses pembahasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com