Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Epidemiolog, Ini Indikator PSBB Ketat di DKI Jakarta Efektif atau Tidak

Kompas.com - 14/09/2020, 07:26 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (14/9/2020) hingga 25 September 2020.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Menurut Anies, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.

Adapun penerapan PSBB pengetatan ini mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Anies berharap PSBB pengetatan bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga DKI Batasi Aktivitas Sosial-Ekonomi Selama PSBB

Dengan diterapkannya pengetatan PSBB di DKI Jakarta tersebut, adakah harapan untuk menekan laju kasus Covid-19?

Indikator efektif atau tidak

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, indikator keberhasilan PSBB dilihat dari berapa banyak warga tetap tinggal di rumah.

Miko mencontohkan, pada PSBB I di DKI Jakarta lalu, sebanyak 60 persen warga tetap berada di rumah.

"Sehingga, pada PSBB ini kita lihat dulu yang tetap di rumah berapa persen. Efektivitasnya itu tergantung seberapa besar kepatuhan masyarakat," kata Miko kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2020).

Ia menyebutkan, efektivitas PSBB akan rendah jika kepatuhan untuk tetap di rumah juga rendah. Sebaliknya, akan tinggi bila kepatuhan tinggal di rumah juga tinggi.

Namun, Miko berpandangan, pada pengetatan PSBB DKI Jakarta kali ini tingkat kepatuhan masyarakat untuk tinggal di rumah tak akan sama seperti saat PSBB I lalu.

Menurut dia, banyak yang sudah jenuh untuk berada di rumah karena pandemi tak kunjung usai.

"Saat PSBB I saja kan cuma 60 persen seperti yang saya bilang tadi, bagaimana yang udah 6 bulan lebih. Orang sudah bosen di rumah," ujar Miko.

"Saya rasa, kepatuhan orang untuk tinggal di rumah akan berkurang daripada saat PSBB I lalu dan efektivitasnya akan lebih rendah dari yang sudah-sudah," kata dia.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Rp 300 Triliun dan Efek Berantai Pandemi...

Pengetatan PSBB memang harus dilakukan

Petugas Dinas Perhubungan menata lajur khusus sepeda di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (27/6/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (28/6/2020), dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Petugas Dinas Perhubungan menata lajur khusus sepeda di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (27/6/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (28/6/2020), dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Miko mengungkapkan, penerapan PSBB secara ketat di DKI Jakarta memang haru dilakukan.

Jika tidak, kapasitas rumah sakit tidak akan mampu menampung jumlah pasien dan membeludak.

Selain itu, positivity rate di DKI Jakarta juga telah menyamai saat puncak wabah yang pertama beberapa bulan lalu.

"Kalau tidak dilakukan (PSBB ketat), maka akan melampaui saat DKI melaporkan positivity rate tertinggi pada beberapa waktu lalu yang juga 14 persen saat puncak wabah pertama," ujar Miko.

Miko menekankan, ada alasan lain mengapa PSBB ketat ini harus segera dilakukan.

"Jika tak dilakukan, positivity rate akan lebih dari 14 dan terjadi puncak wabah kedua. Puncak wabah kedua ini akan lebih banyak kasusnya dibandingkan yang puncak pertama," lanjut Miko.

Dengan pengetatan PSBB ini, ia berharap, bisa menekan laju kasus sehingga mengurangi jumlah pasien positif Covid-19.

Menurut dia, saat ini kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta sudah terisi 80 persen.

"Kapasitas rumah sakit sudah mencapai 80 persen dan diharapkan terjadi percepatan penurunan dengan dilakukannya PSBB ketat ini," kata Miko.

Baca juga: Resepsi Dilarang, Pernikahan Hanya Boleh di KUA Selama Pengetatan PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com