Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Pesan Catut Polri soal Tips Blokir Nomor Ponsel SMS Penipuan

Kompas.com - 12/09/2020, 15:53 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar kabar di media sosial berupa informasi yang mengatasnamakan Polri memberikan tips cara memblokir nomor ponsel SMS penipuan.

Dalam informasi yang beredar disebutkan beberapa cara melaporkan penipuan ke layanan sejumlah provider.

Ada yang perlu diluruskan dari isi informasi ini.

Pertama, tidak benar bahwa pesan ini dari Polri. Polri menyatakan, informasi tersebut bukan dari Polri.

Sementara, informasi soal nomor pengaduan sejumlah provider, sebagian benar, namun ada pula yang keliru.

Narasi yang beredar

Tips cara memblokir nomor ponsel SMS penipuan disebarkan akun Facebook Della pada Jumat (11/9/2020). Tips tersebut dikabarkan berasal dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Format pelaporan SMS penipuan dari tiga operator telekomunikasi juga disertakan dalam status akun.

Berikut isi lengkap statusnya:

*Kepolisian Republik Indonesia,Memberikan Tips Cara Blokir Nomor HP SMS Penipuan.*_
_Sebarkan ya..._
_*Biar penipunya pada kapok !*
_Seringkali kita mendpt SMS penipuan yg menyatakan :_
_- Anda menjadi pemenang kuis_
_- Segera transfer ke ATM terdekat_
_- Papa/Mama kok blm pulang_
_- SMS yg pura2 nyasar ttg transfer uang_
_- Mama minta pulsa_
_- Anak kecelakaan_
_- Anak sakit_
_- Agen pulsa super murah_
_- dll..._
*_Jgn kita biarkan, saat ini ada cara utk menanggulanginya :*_
_1. TELKOMSELFormat SMS :_ _penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166_
_*Contoh :*_ _Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin dst..._
_...lalu kirim ke _*1166*_
_2. XLFormat SMS :_ _Lapor#Nomor yg di gunakan utkmenipu#kasus yg di keluhkan lalu kirim ke _*5883*_
_3. INDOSATFormat SMS :_ _SMS(spasi)Nomor pengirim SMSpenipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke _*726*_
_Jika sdh lbh dr 2 org yg melaporkan SMS penipuan, maka nomor tsb segera diblokir secara permanen oleh operator._
_*Layanan ini GRATIS !*_
_*Kemudian*_
_Jika Anda mengalami penipuan dlm _*“TransaksiONLINE”*_ _ckp kirim kronologis & No. Rekening si penipu ke email :_
_*cybercrime@polri.go.id*_
_POLRI akan lsg bertindak dgn memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya utk di tindak sesuai hukum._
_*Share ke teman2 yg lain utk membantu mencegah maraknya penipuan dgn Modus Online & simpan BC ini setiap minggu kalo sempat kita kirim BC ini ke keluarga, teman2 di contact kita, spy mereka tdk menjadi korban penipuan.*_
_*Semoga bermanfaat...*_

Kabar serupa juga dimuat akun Facebook Tineke Makahinda pada Kamis (3/9/2020).

Bantahan Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, menegaskan informasi soal tips cara memblokir nomor ponsel SMS penipuan yang diunggah dua akun itu tidak benar dari Polri.

"Dari informasi di Ditsiber Bareskrim Polri, konten tersebut hoaks," kata Awi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/9/2020).

Menurutnya, informasi resmi dari Polri selalu dipublikasikan melalui situs web Divisi Humas Polri.

Informasi resmi juga diunggah di akun Instagram divisihumaspolri, akun Facebook Divisi Humas Polri, dan akun Twitter @DivHumas_Polri.

Sementara, untuk nomor pengaduan dugaan penipuan melalui XL, ada yang keliru dari pesan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan nomor 5883. Dalam akun Twitter @myXL, operator telekomunikasi XL Axiata mengumumkan format SMS untuk pelaporan dugaan penipuan mengatasnamakan XL Axiata ditujukan ke 588.

Sementara, Telkomsel mengumumkan pelanggan yang mendapat informasi penipuan mengatasnamakan Telkomsel dapat menghubungi layanan call center 188. Bisa juga mengirimkan SMS pengaduan ke 1166.

Adapun, pelanggan Indosat yang ingin mengadukan SMS penipuan dapat mengirimkan SMS ke 726.

Dikutip dari Kompas.com, format pengaduan SMS penipuan yakni ketik SMS(spasi)Nomor Pengirim SMS(spasi)SMS Penipuan.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, isi informasi tips cara blokir nomor ponsel SMS SMS penipuan seperti yang dimuat dua akun Facebook di atas tidak sepenuhnya benar. Polri tidak pernah mengirimkan pesan itu. Sementara, isi pesannya ada yang benar, ada yang tidak tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com