KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal tahun ini berdampak sangat luas, termasuk di sektor pendidikan.
Akibat pembatasan kegiatan di luar rumah dan larangan berkerumun, terlebih di dalam ruangan, maka kegiatan belajar-mengajar banyak dihentikan.
Pembatasan kegiatan pembelajaran tidak hanya di tingkat sekolah, namun juga di tingkat perguruan tinggi.
Sebagian perguruan tinggi memindahkan proses belajar menjadi secara daring atau melalui internet, tetapi hal ini tidak lantas membuat segala urusan akademis berjalan lancar.
Baca juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Segera Berakhir, Ini Jadwal dan Daftar Beasiswa
Bagaimana dengan penerima beasiswa LPDP?
LPDP yang merupakan program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Para penerima akan dibiayai untuk menyelesaikan pendidikan baik di dalam atau luar negeri hingga tuntas. Tidak hanya biaya pendidikan yang ditanggung, biaya hidup selama menjalani masa kuliah juga turut dibiayai.
Penerima beasiswa LPDP harus bisa menyelesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, tergantung dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
Bagi penerima beasiswa LPDP, ada relaksasi atau pelonggaran yang diberikan akibat kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan