Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan Siang Ini, Siap-siap Cek SMS Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7

Kompas.com - 10/09/2020, 09:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta yang mendaftarkan diri dalam Kartu Prakerja gelombang 7 bisa mengecek hasilnya pada hari ini, Kamis (10/9/2020).

Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 7 dilakukan pada pukul 12.00 WIB.

Mereka yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 7 akan menerima pesan singkat (SMS).

Hal itu disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Hasil seleksi gelombang 7 akan diumumkan besok, Kamis 10 September jam 12.00 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Selain SMS, pengumuman juga dilakukan melalui dashboard pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca juga: Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 Siang Ini Pukul 12.00 WIB

Setelah menerima SMS notifikasi, peserta yang lolos harus mengecek dashboard di laman Prakerja.

Peserta login ke akun masing-masing, dan akan ada pesan "Selamat datang, dana intensif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam, hubungi CS" jika lolos sebagai penerima.

Pada gelombang 7 ini, ada 800.000 peserta yang akan menjadi penerima manfaat.

Jika tidak lolos, akan ada keterangan "Tidak lolos" pada dashboard akun.

Peserta yang tidak lolos dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Pada gelombang 7 ini ada 800.000 orang penerima manfaat. Diperkirakan, masih ada 1,8 juta penerima lagi untuk gelombang-gelombang berikutnya.

Peserta juga perlu mencermati faktor-faktor yang menyebabkan tidak lolos dalam Kartu Prakerja.

Seperti diberitakan Kompas.com, ada beberapa penyebab pendaftar tidak lolos. Pertama, ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika ada persoalan ini, disarankan menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Sudah 7 Gelombang, Berapa Sisa Kuota Peserta Kartu Prakerja 2020?

Kedua, ada kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja sesuai ketentuan Permenko Nomor 11/2020.

Permenko Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja yaitu pejabat negara; pemimpin dan anggota DPRD ASN; prajurit TNI; anggota kepolisian; kepala dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada pertimbangan apakah pendaftar juga terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Baca juga: Gelombang 7 Ditutup, Kartu Prakerja Masih Ada Kuota 1,8 Juta Orang

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com