KOMPAS.com - Berbagai klaster penularan Covid-19 dan kasus-kasus baru masih terus bermunculan. Beberapa hari ini marak dilaporkan adanya klaster keluarga.
Pasien terinfeksi Covid-19 pada usia anak-anak dan remaja juga mengalami peningkatan.
Mengutip Kompas.com, Selasa (8/9/2020), Wakil Gubernur DKI Jakara, Ahmad Riza Patria menyebutkan sebesar 9,2 persen dari total kasus Covid-19 di Jakarta dialami pasien berusia di bawah 19 tahun.
"Sebanyak 4.397 kasus positif di Jakarta adalah anak usia 0-19 tahun," kata dia.
Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga mengungkapkan bahwa secara kumulatif dari segi usia, 211 anak telah terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 di wilayahnya.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezi, 211 anak tersebut transmisinya menyebar, baik dari keluarga maupun dari teman bermainnya.
Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Bagaimana Isolasi Mandiri Merawat Saudara yang Positif Covid-19?
Karena itu para orang tua pun diimbau untuk mengajarkan kedisiplinan pada anak tentang pentingnya protokol kesehatan.
Namun, bagaimana jika anak mengalami gejala atau dikonfirmasi positif Covid-19?
Mengutip laman https://covid19.go.id/, ada sejumlah protokol yang harus diperhatikan saat anak menunjukkan gejala atau dikonfirmasi Covid-19 sebagai berikut:
Baca juga: Kasus Corona Tembus 200.000, Ini Saran Epidemiolog untuk Pemerintah RI
Adapun saat balita atau anak sakit, ada pemisahan ruang pemeriksaan, yaitu antara pasien gejala demam, batuk, pilek, sesak napas dan pasien tanpa gejala demam, batuk, pilek, sesak napas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.