Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isolasi Mandiri karena Covid-19, Ini 2 Cara Deteksi Dini Happy Hypoxia

Kompas.com - 08/09/2020, 06:57 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comHappy hypoxia syndrome menjadi kekhawatiran baru terhadap kondisi para pasien Covid-19 tanpa gejala.

Kasus di beberapa daerah menunjukkan, orang tanpa gejala atau mengalami gejala ringan Covid-19 mengalami happy hypoxia yang ditandai dengan saturasi oksigen dalam darah yang tiba-tiba menurun hingga berakibat fatal.

Mereka yang positif Covid-19 tanpa gejala atau hanya mengalami gejala ringan biasanya akan diminta melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan petugas kesehatan.

Ahli Patologi Klinis yang juga Direktur dan Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Tonang Dwi Ardyanto, mengatakan, menemukan penyebab munculnya happy hypoxia menjadi pekerjaan rumah baru yang harus ditemukan jawabannya.

Saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020), Tonang mengatakan, penderita sindrom itu tidak menunjukkan gejala umum yang dialami oleh orang yang mengalami kekurangan oksigen.

Sebaliknya, mereka justru tampak sehat dan baik-baik saja.

Baca juga: Berpacu dengan Waktu, Menemukan Penyebab Happy Hypoxia pada Pasien Covid-19

Bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri diimbau untuk mewaspadai kondisi ini karena tidak mendapat pengawasan 24 jam dari tenaga kesehatan.

Apa yang bisa dilakukan untuk mendeteksi dini happy hypoxia?

Tonang mengatakan, untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini happy hypoxia syndrome, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu:

  • Tarik napas dalam-dalam 2-3 kali. Bila timbul rangsangan batuk, waspadai risiko hipoksia.
  • Menggunakan alat Pulse Oxymetri di ujung jari, untuk mengukur saturasi oksigen.

"Keduanya dilakukan berkala, minimal pagi-siang-sore-malam," kata Tonang.

Pasien dan keluarganya juga diingatkan lebih waspada jika muncul kondisi sebagai berikut: 

  • Frekuensi napas makin cepat
  • Merasa cepat lelah
  • Ada rasa berat di dada saat bernapas

Jika terjadi tiga kondisi di atas, maka harus segera melapor ke faskes terdekat.

Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Lakukan Ini jika Saudara Anda Positif Covid-19

Seperti diberitakan Kompas.com, 12 Agustus 2020, Dokter spesialis paru sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengatakan, hypoxia syndrome diawali dengan peradangan paru-paru atau pneumonia yang membuat perputaran oksigen terganggu.

"Darah yang kurang oleh oksigen ini kan nantinya akan masuk ke jantung dan didistribusikan ke seluruh tubuh. Akibatnya, jaringan-jaringan dan organ tubuh yang lain ikut mengalami kekurangan oksigen, yang disebut sebagai hypoxia," kata Agus.

Kondisi tersebut terjadi ketika seseorang yang mengalami hypoxia syndrome, tetapi terlihat seperti orang normal.

"Pengalaman saya sebagai dokter paru yang juga merawat pasien Covid-19, ternyata memang kasus-kasus pasien dengan happy hypoxia itu memang terjadi," kata dia.

Apa yang dialami pasien happy hypoxia sydrome  masih menjadi tanda tanya di dunia medis.

Para peneliti di dunia pun tengah melakukan kajian atas temuan happy hypoxia pada penderita Covid-19.

Baca juga: Seperti Ini Gejala Ringan, Sedang, dan Berat pada Pasien Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Happy Hypoxia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com