1. Login ke email pribadi masing-masing yang didaftarkan pada saat pengisian registrasi online.
2. Cek inbox, buka email yang dikirimkan oleh Undip. Jika email tidak ada di inbox, cek spam
3. Klik link yang terdapat dalam email tersebut, kemudian ikuti langkahlangkahnya hingga selesai.
Baca juga: Update Corona di Dunia 6 September: WHO Sebut Vaksinasi Paling Cepat Pertengahan 2021
Calon mahasiswa baru WAJIB menjadi peserta JKN-KIS BPJS.
1. Calon mahasiswa yang sudah menjadi peserta JKN-KIS BPJS, wajib mengisi nomor kartu BPJS pada kolom yang terdapat pada aplikasi registrasi online.
2. Mahasiswa yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS BPJS dapat:
3. Informasi lebih lanjut terkait keanggotaan JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat menghubungi call center BPJS di nomor 1500400.
1. Hak sebagai calon mahasiswa dinyatakan GUGUR apabila:
2. Calon mahasiswa yang TIDAK melakukan registrasi online ATAU melakukan regitrasi online namun TIDAK membayar biaya pendidikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan tanpa konfirmasi, dianggap mengundurkan diri.
3. Untuk menghindari gagal upload karena kepadatan internet traffic, calon mahasiswa sebaiknya segera melakukan pengisian data dan unggah berkas pada laman https://regonline.undip.ac.id/, serta tidak menunggu hingga masa registrasi online berakhir baru melakukan unggah berkas.
4. Calon mahasiswa yang selesai melakukan registrasi berarti telah menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini.
1. Informasi yang sering ditanyakan dapat dibaca pada laman https://regonline.undip.ac.id/ menu FAQ.
2. Informasi lain dapat ditanyakan kepada kami melalui online chat di https://halo.undip.ac.id/ dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
(Pertanyaan yang diprioritaskan untuk dijawab adalah pertanyaan di luar FAQ)
Baca juga: Simak, Ini Informasi Lengkap Seputar Registrasi Ulang UM UGM
1. Calon mahasiswa mengunggah file pada menu Upload Berkas di laman https://regonline.undip.ac.id/
2. File berupa scan atau foto dari berkas aslinya, dengan format dan kapasitas maksimal sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada laman https://regonline.undip.ac.id/
- Berkas UKT (khusus bagi calon mahasiswa yang memilih UKT KIP-K) (diunggah pada tanggal 5-9 September 2020) Berkas yang diunggah meliputi:
Formulir 1 s.d. 7 terdiri atas:
Baca juga: Lulus UM S1 Undip, Berikut Tahapan Registrasi Ulang
Data dukung:
1. Surat keterangan dari orang tua atau wali dengan mencantumkan perincian penghasilan, pernyataan kebenaran data, dan menerima sanksi jika data dan informasi yang diberikan tidak lengkap dan tidak benar
2. Surat keterangan dari Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat mengenai kebenaran data penghasilan
3. Slip gaji orang tua (ayah dan ibu, atau wali) yang bekerja di sektor formal, atau surat keterangan penghasilan total dari RT/RW yang diketahui Lurah/Kepala Desa setempat bagi yang bekerja di sektor informal
4. Rekening listrik rumah/tempat tinggal orang tua/wali, tiga bulan terakhir
5. Rekening telepon rumah/tempat tinggal orang tua/wali tiga bulan terakhir