Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Polisi di Gorontalo Diduga Lakukan Pungli kepada Pengemudi Truk

Kompas.com - 05/09/2020, 12:14 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam anggota kepolisian di Gorontalo diduga melakukan pungutan liar (pungli), viral di media sosial.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh beberapa pemilik akun di media sosial Facebook.

Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Berita Viral Terkini Indonesia pada Jumat (4/9/2020).

Dalam video berdurasi 40 detik tersebut, terlihat seseorang dengan seragam polisi diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pengemudi truk yang melintas.

"Ketemu oknum pak polisi langsung salaman, pengemudi yg baik dan santun. Eitttt masih musim covid-19 seharusnya tak boleh salaman, hayo hayooooLokasi : Atinggola, Kab. Gorontalo Utara, Gorontalo.," tulis akun Facebook Berita Viral Terkini Indonesia.

Akun Facebook lain juga membagikan video tersebut yakni akun bernama Robet.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah disukai lebih dari 600 kali dan dibagikan lebih dari 1.000 kali.

Berdasarkan narasi yang ditulis pengunggah, lokasi kejadian berada di Gorontalo Utara.

Baca juga: Viral, Video Ibu di Malang Cambuki Anaknya karena Tak Kunjung Paham Saat Diajari Matematika

Konfirmasi Kompas.com

Kompas.com mengonfirmasi informasi pada video viral itu dengan menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Saat dikonfirmasi, Wahyu membenarkan informasi tersebut.

Wahyu mengatakan, oknum-oknum polisi yang melakukan pungli di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara tepatnya di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara itu telah diproses.

"Iya benar. Itu kejadian sekitar bulan Mei 2020 dan oknum yang terlibat sedang menjalani proses etik," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Peristiwa itu, lanjut Wahyu, terjadi saat operasi ketupat yang bersamaan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia mengatakan, ada tiga orang oknum anggota Polri yang berasal dari Polres Gorontalo Utara yang terlibat.

"Oknum anggota Polri yang terlibat sebanyak tiga orang yakni Bripda M, Briptu B dan Briptu S, sedang menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Gorontalo," ujar Wahyu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Waktu Ideal Jalan Kaki 2 Menit untuk Turunkan Kadar Gula Darah

Waktu Ideal Jalan Kaki 2 Menit untuk Turunkan Kadar Gula Darah

Tren
Aturan Terbaru Pesan Tiket Kapal Feri, Berlaku Mulai 11 Desember 2023

Aturan Terbaru Pesan Tiket Kapal Feri, Berlaku Mulai 11 Desember 2023

Tren
[POPULER TREN] 4 Kelompok yang Sebaiknya Membatasi Minum Air Rebusan Jahe, Kunyit, dan Sereh | Promo Ancol 'Hemat BerTiga'

[POPULER TREN] 4 Kelompok yang Sebaiknya Membatasi Minum Air Rebusan Jahe, Kunyit, dan Sereh | Promo Ancol "Hemat BerTiga"

Tren
Daftar Gunung Berstatus Siaga dan Waspada per Desember 2023, Termasuk Marapi dan Merapi

Daftar Gunung Berstatus Siaga dan Waspada per Desember 2023, Termasuk Marapi dan Merapi

Tren
10 Manfaat Air Rendaman Nanas, Ampuh Mencegah Kanker dan Menurunkan Berat Badan

10 Manfaat Air Rendaman Nanas, Ampuh Mencegah Kanker dan Menurunkan Berat Badan

Tren
Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Dilaporkan KDRT

Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Dilaporkan KDRT

Tren
Rekrutmen Staf Project Management Hibah Global Fund Kemenkes Dibuka, Simak Informasinya!

Rekrutmen Staf Project Management Hibah Global Fund Kemenkes Dibuka, Simak Informasinya!

Tren
Jadwal dan Lokasi Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2023/2024

Jadwal dan Lokasi Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2023/2024

Tren
Khasiat Tanaman Kumis Kucing untuk Mengobati Asam Urat

Khasiat Tanaman Kumis Kucing untuk Mengobati Asam Urat

Tren
Selain KA Feeder, Ini 2 Kereta Alternatif untuk Penumpang Whoosh di Stasiun Padalarang

Selain KA Feeder, Ini 2 Kereta Alternatif untuk Penumpang Whoosh di Stasiun Padalarang

Tren
Bolehkah Minum Obat Sakit Kepala agar Tidur Nyenyak? Ini Kata Ahli UGM

Bolehkah Minum Obat Sakit Kepala agar Tidur Nyenyak? Ini Kata Ahli UGM

Tren
Pengertian Amoeba, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya

Pengertian Amoeba, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya

Tren
Ramai soal Nama Dicatut Jadi Anggota Partai Tanpa Izin, Ini Penjelasan KPU

Ramai soal Nama Dicatut Jadi Anggota Partai Tanpa Izin, Ini Penjelasan KPU

Tren
40 Kampus di Indonesia Klaster Mandiri 2023, Ada UI, ITB, dan UGM

40 Kampus di Indonesia Klaster Mandiri 2023, Ada UI, ITB, dan UGM

Tren
Nama Generasi Berdasarkan Tahun Lahir, Ada Millenials, GenZ, dan Alpha

Nama Generasi Berdasarkan Tahun Lahir, Ada Millenials, GenZ, dan Alpha

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com