Sementara itu, melalui akun @BKNgoid, BKN mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan para peserta saat pelaksanaan SKB, yakni:
Hai #SobatBKN ada beberapa hal yang perlu kamu tahu sebelum mengikuti #SKBCPNS2019, simak grafis ini ya. pic.twitter.com/B1VI4YW9T1
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) September 1, 2020
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assissted Test) yakni seleksi dengan sistem komputer menggunakan prinsip cepat, akuntabel dan transparan.
Adapun pengoperasian CAT cukup menggunakan mouse untuk memilih jawaban yang benar.
Untuk materi SKB, jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina. Sementara, untuk jabatan pelaksana soal telah ditetapkan Panselnas.
Waktu pengerjaan SKB ditetapkan 90 menit.
Dalam pelaksanaan SKB ini, sejumlah instansi juga menambahkan tes lain selain tes metode CAT.
Untuk informasi selengkapnya mengenai ketentuan SKB, dapat dipantau pada pengumuman pelaksanaan SKB yang dikeluarkan masing-masing instansi.
Baca juga: Kemenag Rilis Jadwal SKB CPNS 2019, Disyaratkan Bawa Laptop yang Terinstal Zoom
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan