Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pegadaian Lelang Sepeda Brompton secara Online

Kompas.com - 04/09/2020, 14:19 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar kabar di media sosial Facebook mengenai lelang sepeda bermerek Brompton dengan mengatasnamakan Pegadaian.

PT Pegadaian menampik kabar lelang via online itu.

PT Pegadaian menegaskan, akun di media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian dan memuat informasi lelang barang bukan akun resmi perusahaan.

Narasi yang beredar

Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan tiga akun di Facebook yang mengatasnamakan akun Pegadaian. Tiga akun itu memuat informasi lelang sepeda Brompton.

Salah satunya dapat dilihat di akun Facebook Pegadaian lelang.

Pada 24 Agustus 2020, akun tersebut melayangkan informasi mengenai lelang sepeda Brompton. Berikut unggahannya:

"Sepeda brompton raw lecquer M6R. Rp1.700.000. mulus tidak ada karat sama sekali. Sadel brooks b17 special Cooper, grip & mudflap Brooks, frontblock aceoffix gold, wheelset 16hole, bagian depan jumphole, handlebar ori disertakan."

Unggahan tersebut disertai empat foto sepeda Brompton.

Serupa, akun Facebook Pegadaian pada 19 Juli 2020 menginformasikan adanya lelang sepeda lipat Brompton seharga Rp 7,5 juta. Lelang digelar karena barang yang digadai sudah jatuh tempo.

Berikut unggahan lengkapnya:

"Ready stok.. barang yang di gadai sudah jatuh tempo kami lelang Sepeda lipat brompton. BURUAN !!!! STOCK TERBATS !!! Harga lelang : 7.500.000. Siapa cepat dia dapat."

Selain dua akun itu, akun Facebook Pegadaian-persero mengunggah informasi soal tawaran barang lelang jatuh tempo. Selain melelang sepeda lipat Brompton seharga Rp 2,2 juta, barang lain yang dilelang yakni iPhone 11 Pro seharga Rp 4,7 juta, emas, dan lainnya.

Selain di Facebook, lelang sepeda Brompton mengatasnamakan Pegadaian juga muncul di Instagram.

Akun Instagram pt.pegadaian.lelang.id pada 27 Juli 2020 mengunggah foto sepeda Brompton. Sepeda itu disebutnya barang sitaan Pegadaian dan dilelang dengan harga Rp 5 juta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

BARANG SITAAN PEGADAIAN Harga lelang Rp 5.000.000

A post shared by PT PEGADAIAN LELANG ID (@pt.pegadaian.lelang.id) on Jul 27, 2020 at 12:01am PDT

Sanggahan Pegadaian

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian, Basuki Tri Andayani, membantah bahwa pihaknya menggelar lelang secara online, termasuk di media sosial.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com