Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Saat Kapasitas RS Covid-19 Penuh? Ini Saran Epidemiolog

Kompas.com - 01/09/2020, 16:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit Covid-19 di DKI Jakarta sudah tidak ideal.

Dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020), Wiku mengatakan keterpakaian tempat tidur rumah sakit di ruang isolasi adalah 69 persen. Sedangkan angka keterpakaian tempat tidur di ICU adalah 77 persen.

Adapun total rumah sakit rujukan Covid-19 DKI Jakarta adalah 67 buah dan 170 rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

Kapasitas rumah sakit hampir penuh, apa kemungkinan penyebabnya?

Baca juga: Tak Ideal, Angka Keterpakaian Tempat Tidur RS Covid-19 di DKI Capai 77 Persen

Penularan di masyarakat tinggi

Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan, pergantian pasien di rumah sakit rujukan menurutnya saat ini sudah cukup cepat. Hal itu sesuai dengan panduan perawatan dari WHO. 

"Sebetulnya saat ini turn over rawat inap di RS-RS rujukan cukup cepat, beda dengan dulu," katanya pada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Perubahan dan kebijakan waktu perawatan terjadi setelah terbitnya Pedoman Kemenkes Revisi 5 yang mengacu pada kebijakan WHO.

Pedoman tersebut lebih menyederhanakan prosedur keluar RS hanya dengan 1 kali test PCR negatif (sebelumnya harus 2 kali).

Sehingga menurut Windhu, apabila ada rumah sakit yang penuh kemungkinan penularan di masyarakat makin tinggi. Dampanya adalah rumah sakit di hilir tidak bisa menampung lagi pasien Covid-19.

Alokasi pasien

Kemungkinan lainnya, sistem alokasi pasien tidak dipatuhi. Dia mengatakan seharusnya tempat tidur isolasi di RS Rujukan hanya untuk pasien yang bergejala sedang-berat.

Baca juga: IDI Sarankan Tambah Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit Covid-19

Sedangkan pasien yang bergejala ringan atau tanpa gejala tidak boleh menggunakan tempat tidur rumah sakit rujukan.

Mereka masih bisa menggunakan rumah sakit darurat/lapangan seperti contohnya di Wisma Atlet.

"Tapi mungkin ada rumah sakit rujukan yang tidak patuh, masih menampung pasien dengan gejala yang ringan sehingga RS jadi penuh," ujarnya.

Selain itu, menurutnya kemungkinan lainnya adalah tidak adanya sistem informasi rujukan satu pintu yang dijalankan dengan baik.

Apa yang haru dilakukan? 

Windhu menjelaskan jika yang terjadi adalah penularan di masyarakat makin tinggi hingga rumah sakit di hilir tidak bisa menampung, itu adalah masalah di hulu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com