Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Dokter Meninggal karena Covid-19, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 31/08/2020, 19:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

dr. Asriningrum Sp.S (IDI Mataram)

Sulawesi Selatan

dr. Bernadette Sp THT meninggal di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo (IDI Makassar)
dr. Herry Nawing SpA (IDI Makassar)
dr. Theodorus Singara SpKJ (IDI Makassar)
Prof. dr. Andi Arifuddin Djuanna, SpOG (K) (IDI Makassar)
dr. Adnan Ibrahim, SpPD (IDI Makassar)
dr. Muh. Rum Limpo SpB (IDI Selayar)

Papua Barat

dr. Titus Taba SpTHT-KL (IDI Sorong)

Baca juga: 100 Dokter Meninggal akibat Corona, Epidemiolog Nilai Kerugian Besar Bagi Indonesia

Menilik Kesulitan Nakes dalam Melawan Covid-19

Sementara itu, informasi mengenai gugurnya para dokter ini juga disampaikan oleh platform info dan data terkini seputar Covid-19 di Indonesia dari spektrum sains dan ekosos, Pandemic Talks.

Salah satu inisiatornya, Firdza Radiany mengungkapkan sejumlah penyebab meninggalnya para dokter itu disebut karena sistem dan kapasitas rumah sakit yang mulai penuh.

"(Dokter-dokter tersebut meninggal) karena kapasitas RS mulai penuh, occupancy rate nasional mencapai 41 persen. Dan sudah 14 provinsi yang ada di atas rata-rata nasional. Malahan Papua dengan kondisi terburuk yakni overcapacity 107 persen," ujar Firdza saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Occupancy rate adalah ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Selain itu, occupancy rate juga merupakan prosentase jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dibagi jumlah tempat tidur RS yang disediakan.

Firdza menambahkan, dengan angka-angka occupancy rate itu menyebabkan penuhnya jam kerja tenaga kesehatan termasuk para dokter.

"Load kerja penuh, mungkin perlu ditelaah lagi sistem kerja maksimal 6 jam dan shifting time-nya," ujar dia.

Mengenai data berdasarkan occupancy rate terbesar dari 14 provinsi yang tercatat dapat disimak di akun Instagram Pandemic Talks.

Baca juga: 100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Apa yang Perlu Dievaluasi?

Langkah yang harus dilakukan Indonesia

Lebih lanjut, pihak Pandemic Talks juga memberikan sejumlah saran yang sekiranya dapat dilakukan pemerintah guna menyeimbangkan kadar occupancy rate.

  • Menekan positive rate (13,4 persen) di mana standar WHO sebesar 5 persen, berarti menekan penyebaran virus. Agar jumlah kasus tidak semakin banyak.

Jika kasus semakin banyak, jumlah keterisian tempat tidur RS akan berkurang.

  • Fokus pada pencegahan jumlah kasus dan jumlah pasien aktif, bukan fokus pada kenaikan persen tingkat kesembuhan dan penurunan persen kasus aktif.

Pencegehan tersebut berupa kebijakan-kebijakan, misal larangan/denda berkumpul di keramaian, mobilitas antar provinsi dikurangi, dan lainnya.

  • Pemerintah mulai memerhatikan daerah-daerah yang tingkat occupancy rate-nya tinggi seperti Papua.

Misal dengan membangun rumah sakit khusus, menambah rumah sakit rujukan, mengalihfungsikan fungsi hotel menjadi rumah sakit.

  • Perhatikan ketersediaan tempat tidur, faskes, nakes, dan lainnya untuk pasien non Covid-19.

Baca juga: 100 Dokter Gugur akibat Covid-19, Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Evaluasi Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com