Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mansuetus Alsy Hanu
Sekretaris Jendral SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit)

Sekretaris Jendral SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit). Steering committee pada sejumlah lembaga: Tropical Forest Alliance, Hight Carbon Stoke Approach dan SCAI (Sustainable Agricultur Indonesia). Menulis beberapa buku tentang kelapa sawit. Aktif dalam kerja-kerja advokasi sawit rakyat dan membangun model pengelolaan perkebunan terbaik di tingkat petani kelapa sawit.

Menyoal Eksistensi Lembaga Dana Sawit

Kompas.com - 29/08/2020, 16:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PEMERINTAH telah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pembentukan BPDP-KS merujuk pada UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

BPDPKS diatur memiliki peran penelitian, pengembangan, dukungan prasarana, promosi dan peremajaan kelapa sawit. Secara struktural, BPDP-KS berada di bawah Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab mengelola dana pengembangan kelapa sawit.

Badan ini dinilai cukup progresif dalam mendukung program Energi Baru Terbarukan melalui pengembangan B30 (30 persen minyak sawit dan 70 persen solar murni). Namun untuk mendukung program-program di sektor hulu untuk petani sangat minim.

Bapak Presiden dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu mengapresiasi kemandirian energi nasional dari hilirisasi sawit dan mengurangi impor minyak solar.

Namun Bapak Presiden lupa, dana hilirisasi itu bersumber dari hulu termasuk petani kelapa sawit yang dikelola BPDP-KS.

Karena itu, badan ini perlu di evaluasi di tengah rencana pemerintah ingin membubarkan beberapa lembaga lainnya setelah sebelumnya 18 lembaga telah dihilangkan oleh presiden. Baca juga: 18 Lembaga Dibubarkan, Tugasnya Dialihkan ke Kementerian dan Gugus Tugas 

Rp 47 triliun

Dana yang dikelola BPDPKS sangat besar. Per Desember 2019, ada dana senilai Rp 47 triliun yang dikelola. Dana ini bersumber dari potongan biaya ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Meskipun dana yang dikelola BPDPKS besar, tetapi tak banyak masyarakat yang paham dengan penggunaan dana ini.

Dana yang seharusnya diperuntukan bagi petani sawit tidak memberi dampak luas bagi perbaikan tata kelola kebun petani.

Selain itu, sebagian besar petani di daerah-daerah penghasil sawit masih minim pengetahuan dalam mengelola sawit. Hal ini berdampak pada rendahnya produktivitas para petani.

Petani sawit swadaya dan plasma di beberapa kabupaten melakukan peremajaan sendiri tanpa bantuan dana dari BPDP-KS.

Ilustrasi perkebunan kelapa sawitShutterstock Ilustrasi perkebunan kelapa sawit

Sebagai contoh, petani sawit di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Siak memiliki tingkat produktivitas rendah. Petani hanya memiliki tingkat produktivitas 10-12 ton/ha/tahun.

Hasilnya pun selalu dijual ke tengkulak dengan disparitas harga sebesar 30 persen dari harga penetapan pemerintah. Pandemi covid-19 membuat mereka semakin terjepit.

Padahal, dari segi kuantitas, petani memiliki kekuatan besar.Posisi tawar petani sawit lemah di depan tengkulak atau perusahaan.

Luas perkebunan sawit rakyat, misalnya, mencapai 6,78 juta ha dari 16,3 juta ha (Ditjenbun 2020). Sebanyak 70 persen dari jumlah itu adalah petani swadaya. Sisanya, petani plasma yang bermitra dengan perusahaan (SPKS, 2020). Petani swadaya ini tak pernah mendapatkan sentuhan dana dari BPDPKS .

Terkooptasi korporasi

BPDPKS telah terkooptasi kepentingan perusahaan dan pengusaha sawit. Hal itu dapat dilihat dari komposisi narasumber komite pengarah yang dihuni oleh para konglomerat, seperti, Martias, T.P. Rahmat, dan Prijono Sugiarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Tren
Aksi Heroik Karyawan Alfamart Semarang Kejar Pencuri hingga Terseret ke Aspal Diganjar Kenaikan Jabatan

Aksi Heroik Karyawan Alfamart Semarang Kejar Pencuri hingga Terseret ke Aspal Diganjar Kenaikan Jabatan

Tren
Buka mudikgratis.dephub.go.id, Motis Arus Balik 2024 Sudah 93 Persen

Buka mudikgratis.dephub.go.id, Motis Arus Balik 2024 Sudah 93 Persen

Tren
Biaya Kuliah Kedokteran UGM, UI, IPB, Undip, dan Unair Jalur SNBT 2024

Biaya Kuliah Kedokteran UGM, UI, IPB, Undip, dan Unair Jalur SNBT 2024

Tren
Viral, Video Ibu-ibu Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Bagaimana Aturannya?

Viral, Video Ibu-ibu Makan Lesehan di Bandara Changi Singapura, Bagaimana Aturannya?

Tren
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Berlaku pada 16-20 April

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Berlaku pada 16-20 April

Tren
Mengapa Sebagian Daerah di Jawa Timur Disebut sebagai Wilayah Tapal Kuda?

Mengapa Sebagian Daerah di Jawa Timur Disebut sebagai Wilayah Tapal Kuda?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com