Adapun tautan, meeting ID, dan password akan dikirimkan kepada peserta sebelum pelaksanaan SKB tes asesmen dan wawwancara kompetensi bidang dimulai, yaitu melalui grup WhatsApp yang dibuat oleh Panitia Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Kemendesa PDTT.
Peserta juga diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup, kemudian disampaikan dalam bentuk softcopy dengan formal file PDF dengan nama file nama_lengkap_peserta-nomor_peserta).
Pengiriman file tersebut paling lambat dilakukan pada 10 September 2020 kepada Panitia Seleksi melalui link http://bit.ly/DRH_SKB_Kemendesa.
Formulir riwayat hidup dapat diunduh pada lampiran II pengumuman.
Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS
Tata tertib
Sementara, tata tertib pelaksanaan SKB tes asesmen dan wawancara kompetensi bidang adalah sebagai berikut:
- Nama peserta pada akun Live Zoom Meeting wajib disesuaikan/sama dengan nama peserta dalam lampiran I pengumuman. Apabila tidak sesuai, maka tidak diizinkan masuk Live Zoom Meeting
- Peserta tidak dapat diwakilkan dan harus sudah masuk ke dalam Zoom paling lambat 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan SKB tes asesmen dan wawancara kompetensi bidang dimulai
- Selama mengikuti SKB tes asesmen dan wawancara kompetensi, peserta diwajibkan untuk sealu mengaktifkan web camera dan mendengarkan informasi atau instruksi dari panitia
- Peserta berada dalam ruangan tersendiri/khusus, tidak bising, dan kondusif, serta memastikan tidak ada orang lain dalam ruangan tersebut
- Peserta tidak diperkenankan meninggalkan Live Zoom Meeting kecuali memperoleh izin panitia seleksi
- Peserta menunjukkan kartu ujian SKB dan e-KTP asli/KTP asli yang masih berlaku/surat keterangan pengganti KTP yang berlaku/surat keterangan perekaman data e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang masih berlaku kepada panitia seleksi
- Menyiapkan alat tulis berupa pulpen dengan tinta warna hitam dan kertas folio putih polos
- Peserta menggunaka pakaian baju kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab), dan sepatu pantofel warna hitam/gelap
Baca juga: Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?