KOMPAS.com – Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Penyerangan yang menyasar kantor kepolisian ini bukan yang pertama kali.
Polsek Ciracas, pada akhir tahun 2018, juga pernah diserang sekelompok orang.
Berikut ini dua penyerangan yang pernah terjadi di Polsek Ciracas:
Penyerangan yang terjadi hari ini mengakibatkan dua mobil di area parkir terbakar dan beberapa yang lain rusak karena dilempar batu.
“Mobil yang terparkir ada mobil Wakapolsek dan satu mobil patroli (yang ikut dibakar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com (29/8/2020).
Peristiwa penyerangan itu juga mengakibatkan dua anggota polisi mengalami luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kedua petugas mengalami luka pukulan benda tumpul saat patroli.
Baca juga: Kapolda dan Pangdam Cek Situasi Polsek Ciracas Usai Diserang Orang Tak Dikenal
Seorang warga, Asep, yang mengaku tengah berkendara sekitar pukul 01.00 WIB melewati Jalan Raya Bogor memberikan kesaksian.
Waktu itu, dirinya belum melihat Polsek Ciracas terbakar.
Namun, saat sampai di depan Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Cijantung, Asep mengaku diberhentikan segerombolan orang tak dikenal dan diminta untuk putar balik.
Asep menyebut, orang yang menyuruhnya putar balik saat itu membawa besi, kayu, dan bambu cukup panjang.
Terkait dengan peristiwa penyerangan di Polsek Ciracas kali ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
Sebelumnya sekelompok masa juga pernah melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas pada 2018.
Kala itu, keributan terjadi pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com (21/12/2018), Kapolda Metro Jaya kala itu Irjen Idham Azis mengatakan ada sekitar 200 orang yang merangsek ke Polsek Ciracas.
Mereka diduga datang untuk mencari tahu perkembangan kasus pemukulan terhadap anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas.
"Massa yang kurang lebih berjumlah 200 orang itu merangsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," ujar Idham.
Akibat penyerangan itu beberapa ruangan di Polsek Ciracas hancur, termasuk gudang senjata.
Selain itu, sebanyak 17 kendaraan yang berada di Polsek Ciracas juga dirusak dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: 2 Polisi Terluka di Insiden Polsek Ciracas akibat Pukulan Benda Tumpul
Kasus penyerangan anggota TNI oleh juru parkir sendiri dimulai saat anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat cekcok dengan juru parkir.
Cekcok kemudian berujung pada pengeroyokan pada anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang saat itu ingin melerai.
Salah satu pelaku pengeroyokan kemudian dibawa ke Polsek Ciracas dan kedua belah pihak kemudian berdamai.
Akan tetapi, sejumlah massa tak terima dengan keputusan tersebut dan mendatangi Polsek Ciracas.
Terkait dengan peristiwa itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya jika terlibat penyerangan ke Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.
Dikutip dari Kompas.com (21/12/2018) Terkait peristiwa itu, Kodam Jaya juga membentuk tim investigasi dari tiga matra yakni TNI AD, TNI AU dan TNI AL untuk menelusuri keterlibatan anggota TNI.
Sampai dengan saat itu, penyelidikan mengenai penyerangan di Polsek Ciracas belum menemukan titik terang.
Sementara, lima juru parkir yang diduga mengeroyok anggota TNI di Arundina ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka yakni AP, HP, SR, IH dan D.
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Ryana Aryadita Umasugi, Cynthia Lova | Editor: Icha Rastika, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.