Mengutip laman resmi LIPI, tugas pokok LIPI adalah:
Baca juga: Soal Rusuh Wamena, Peneliti LIPI: Pemerintah Hanya Fokus Pembangunan dan Ekonomi
#SahabatLIPI, tanggal 23 Agustus menandai 53 tahun hadirnya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia #LIPI sebagai pelaksana tugas pemerintah di bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.#LIPI53 pic.twitter.com/wHS6dw06zx
— LIPI (@lipiindonesia) August 23, 2020
Baca juga: Penelitian Terbaru: Cegah Penuaan Dini dengan Arbei
LIPI adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada dalam koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
LIPI memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun bidang penelitian unggulan LIPI adalah sebagai berikut:
Baca juga: Penelitian Avigan sebagai Obat Covid-19 Dilanjutkan hingga Juli 2020