KOMPAS.com – Uang baru nominal Rp 75.000 spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI sudah mulai dapat dipesan hari ini Senin (17/8/2020) sejak pukul 15.00 WIB.
Pemesanan sendiri terbagi menjadi dua gelombang.
Periode pemesanan penukaran tahap I tanggal 17 Agustus 2020-30 September 2020.
Sedangkan pemesanan penukaran tahap 2 dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020-selesai.
Baca juga: Uang Baru Rp 75.000 Bisa Mulai Dipesan Jam 15.00 WIB, Apa Saja Maknanya?
Lantas, bagaimana tahapan pemesanan uang baru spesial Kemerdekaan ke-75 RI?
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Akses laman PINTAR di web Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id
2. Pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang peringatan Kemerdekaan RI pada aplikasi
Baca juga: Mengapa Angka 75 pada Uang Rp 75.000 Dicetak Lebih Besar dari Angka Nolnya?
Untuk mendapatkan uang Rp 75.000 spesial HUT Kemerdekaan ke-75 RI terdapat beberapa syarat.
Syarat tersebut yakni:
Penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam Negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020-30 September 2020.
Adapun penukaran di Bank Umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020.
Saat menukar, masyarakat diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan.
Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.
Baca juga: Dalam 15 Menit, Pemesanan Uang Edisi Kemerdekaan Ke-75 Langsung Penuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.