Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Bantuan Karyawan Rp 600.000: 6 Syarat Penerima hingga Pencairan Akhir Agustus

Kompas.com - 17/08/2020, 07:55 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sebesar Rp 600.000 kepada para pekerja swasta.

Bantuan berupa subsidi gaji ini akan diberikan kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (10/8/2020), BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan penyisiran terhadap data pekerja yang akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur soal syarat dan skema pencairan bantuan.

Peraturan itu berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: 12 Juta Nomor Rekening Karyawan Terdata, Masih Bisa Bertambah

Dirangkum dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut perkembangan informasi soal bantuan karyawan yang disebut Bantuan Subsidi Upah ini:

Jumlah penerima naik 

Awalnya, pemerintah mencatat 13,8 juta pekerja swasta yang akan menerima bantuan ini. 

Namun, setelah dilakukan penyisiran oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya naik menjadi 15,7 juta.

"Jadi kami bersepakat, jumlah calon penerima ditingkatkan," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mensubsidi gaji para pekerja atau karyawan ini pun bertambah.

"Anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun," kata Ida. 

12 juta rekening telah terkumpul

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Minggu (16/8/2020), menyebutkan, pemerintah telah mengantongi 12 juta nomor rekening para pekerja dan siap untuk menyalurkan dana subsidi.

Adapun pelaksanaan penyaluran dana subisdi tersebut akan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar Ida.

Ida menjelaskan, pekerja yang akan menerima subsidi ini terdiri dari pekerja dari perusahaan swasta maupun pemerintah non-PNS.

Baca juga: [POPULER TREN] Cara Cek Penerima Kartu Prakerja | 6 Syarat Bantuan Karyawan Rp 600.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WNI Ceritakan Cara UEA Menangani Banjir: Ada Peringatan Dini, Mobil Pompa, dan Denda

WNI Ceritakan Cara UEA Menangani Banjir: Ada Peringatan Dini, Mobil Pompa, dan Denda

Tren
Ada 18.557 Formasi CASN Bawaslu 2024, Ini 5 Posisi dengan Daya Tampung Terbanyak

Ada 18.557 Formasi CASN Bawaslu 2024, Ini 5 Posisi dengan Daya Tampung Terbanyak

Tren
Israel Lancarkan Serangan Balasan ke Iran, Wilayah Ini Jadi Sasaran

Israel Lancarkan Serangan Balasan ke Iran, Wilayah Ini Jadi Sasaran

Tren
Media Asing Soroti Kemenangan Indonesia atas Australia di Piala Asia U23

Media Asing Soroti Kemenangan Indonesia atas Australia di Piala Asia U23

Tren
Cara Bikin Stiker Langsung dari Aplikasi WhatsApp, Cepat dan Mudah

Cara Bikin Stiker Langsung dari Aplikasi WhatsApp, Cepat dan Mudah

Tren
Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Tren
Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Tren
Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Tren
Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Tren
Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Tren
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Tren
Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Tren
Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Tren
Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Tren
10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com