Ardhito mengaku memang mendapat brief untuk melakukan kampanye #IndonesiaButuhKerja. Namun, dalam brief yang diterima, tidak ada kata-kata Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.
Baca juga: Soal Unggahan Tagar #IndonesiaButuhKerja, Ardhito Pramono: Saya Musisi, Bukan Buzzer
Arditho pun meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait inti kampanye tersebut ataupun sikap yang dianggap kurang empati pada masyarakat yang sedang berjuang agar RUU Cipta Kerja tidak disahkan.
Menyusul Ardhito, penyiar radio Adit Insomnia juga memberikan klarifikasi terkait video promosi RUU Cipta Kerja.
Adit mengaku mendapat pekerjaan ini dari teman satu profesinya. Ia berpikir bahwa ia hanya perlu membuat video yang membuat masyarakat semangat di tengah pandemi Covid-19. Ia juga mengaku menerima bayaran sekitar Rp 5 juta.
Namun, Adit tidak mengetahui siapa agensi yang mengurus promosi tersebut. Adit kemudian meminta maaf atas unggahannya terkait #IndonesiaButuhKerja. Ia juga akan mengembalikan uang pembayaran yang telah diterima.