KOMPAS.com - Perayaan Hari Kemerdekaan RI biasanya digelar dengan meriah, baik di kota maupun di desa-desa.
Namun perayaan 17-an tahun ini berbeda dari biasanya, sebab masih dalam masa pandemi virus corona Covid-19.
Kegiatan yang menyebabkan keramaian atau pengumpulan massa ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Tidak ada upacara bendera, lomba-lomba, dan juga malam tirakatan menjelang 17 Agustus.
Berikut ini beberapa hal yang berbeda pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di masa pandemi virus corona ini:
Baca juga: Teruskan Tradisi Sang Ayah, Pria di Klaten Ini Pasang 75 Bendera untuk HUT Ke-75 RI
Seperti diberitakan Kompas.com, (30/7/2020) guna mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Dalam surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 itu, tertulis ada sejumlah perbedaan peringatan HUT ke-75 RI dengan tahun sebelumnya, termasuk upacara memperingati Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.
"Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno dalam surat pedoman peringatan HUT ke-75 RI tertanggal 6 Juli 2020.
Upacara memperingati HUT ke-75 Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, tidak akan seramai yang lalu. Tercatat hanya ada enam orang peserta upacara, tidak ada masyarakat yang diundang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan