Untuk detail lengkap dari proses daftar ulang yang disyaratkan oleh PTN, dapat diakses melalui laman resmi masing-masing PTN.
Registrasi tersebut menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
Jadi, pemenuhan seluruh proses ini menjadi syarat bagi peserta agar benar-benar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di PTN tersebut.
Sementara itu, bagi pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada proses lain yang harus diikuti.
Proses itu terkait dengan status perolehan KIP Kuliah.
LTMPT menyatakan, status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada peserta.
Setelah pengumuman SBMPTN 2020 dilakukan, sertifikat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dapat diunduh sehari setelahnya, yaitu hari ini, Sabtu (15/8/2020).
Sertifikat UTBK tersebut akan berisi skor atau nilai masing-masing peserta.
Cara untuk mencetak sertifikat adalah sebagai berikut:
Sertifikat UTBK ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain.
Jalur mandiri dapat menjadi opsi bagi para peserta yang tidak dinyatakan lulus SBMPTN 2020.
Namun demikian, tidak semua universitas memiliki ketentuan yang sama dalam Seleksi Mandiri (SM) yang digelarnya.
Berikut adalah ketentuan di sejumlah PTN yang menyelenggarakan jalur seleksi mandiri:
Institut Teknologi Surabaya (ITS)
ITS membuka dua jalur seleksi mandiri, yaitu seleksi kemitraan dan mandiri.