Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter.
Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain.
Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Baca juga: Deretan Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang Oktober 2019
Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat.
Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter.
Baca juga: Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Berikut Perjalanan Hidup Tio Pakusadewo
Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan.
Di antaranya yakni dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, hingga kematian.
Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan.
Baca juga: Waspadai Bahaya Penyakit Lambung karena Pola Makan Tidak Sehat
Kejang-kejang
Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada.
Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis.
Baca juga: Mengapa Angka Kematian akibat Covid-19 di Asia Lebih Rendah daripada Eropa dan AS?
Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian.
Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian.
Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian.
Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena risikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Baca juga: Saat Militer Disebut Dibutuhkan untuk Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19...
Hal senada juga disampaikan oleh Menurut ahli kesehatan jiwa Dr Dharmawan, psikotropika adalah obat-obat yang mempengaruhi fungsi psikis, yaitu fungsi otak untuk berpikir perasaan dan tindakan.
Sementara itu, narkotika adalah zat alamiah, sintetik atau semi sentetik yang menyebabkan halusinasi, adiksi, perubahan kesadaran, bahkan penurunan kesadaran.
"Kalau psikotropika sebagian besar tidak sebabkan adiksi hanya golongan tertentu seperti benzodiazepin. Kalau narkotika hanya morfin yang digunakan secara legal di kedokteran untuk mengatasi nyeri yang hebat atau kuat," kata Dharmawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Artis Banyak Terjerat Narkoba, Fenomena Apa?
Negeri Darurat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.