Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pemotor Berkaus Polisi Lakukan Atraksi Lepas Setang dan Tak Gunakan Helm

Kompas.com - 12/08/2020, 09:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang pemotor dengan berkaus polisi melakukan atraksi melepas setang dan tidak menggunakan helm viral di media sosial.

Unggahan tersebut mulanya dibagikan oleh pemilik akun Instagram @oeivia92 di fitur insta story pribadi miliknya, kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @infokejadiansemarang pada Selasa (11/8/2020).

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah dilihat lebih dari 156.000 kali.

Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM

Dalam video tersebut tampak seorang pria beberapa kali melakukan atraksi di atas sepeda motornya dengan tidur telentang sambil bergaya melepas setang.

"Obate di ombe sek to beh, so macak polisi jal. Lokasi di Bergas Karangjati. Sebehe sopo ki tulung di hamdani lur
.
Hati hati lur, tetep fokus lan waspada
.
11.15//11.08.2020," tulis akun Instagram @infokejadiansemarang.

Baca juga: 5 Fakta soal Djoko Tjandra, dari Dirikan Grup Mulia hingga Ditangkap Polisi di Malaysia

Berdasarkan petunjuk dari narasi tersebut, lokasi kejadian berada di wilayah Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Viral, Video Seorang Ibu di Cirebon Diduga Siksa Anaknya, Ini Penjelasan Polisi

Konfirmasi Kompas.com

Kompas.com mengonfirmasi hal tersebut kepada akun Instagram @oeivia92 sekaligus perekam dari video tersebut.

Pemilik akun Instagram @oeivia92 yang bernama asli Via Christiani menuturkan, sebelum merekam aksi pria tersebut, ia awalnya akan pergi keluar karena urusan kantor.

Di tengah perjalanan, ia melihat seorang pria mengendarai sepeda motor berkaus "Polisi" dan tanpa menggunakan helm.

"Pemotor itu awalnya tidak aneh-aneh, masih normal aja. Tiba-tiba, si bapak itu muai lepas tangan. Saya kira hanya sebentar, tidak tahunya kok berlanjut. Sampai saya mau dahuluin tidak bisa," kata Via saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

Via pun mau tidak mau terus di belakang pemotor tersebut.

Sesampainya di sebelah Polsek Bergas, Semarang, lanjut Via, pemotor tersebut semakin menjadi-jadi dalam beratraksi, yakni dengan tidur telentang sembari melepas setangnya.

"Pemotor ini mulai sambil tidur-tiduran gitu sampai lampu merah sebelah Polsek Bergas," ucap Via.

Baca juga: Viral Utas soal Predator Fetish Kain Jarik, Ini Tanggapan Unair

Via melanjutkan, pria tersebut melakukan atraksi dengan melepas setang dan tidur di atas sepeda motornya sekitar 5 menit.

Lebih lanjut, belakangan berdasarkan cerita dari teman-temannya, Via mengetahui bahwa pria tersebut pernah melakukan aksi yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com