Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mengeceknya

Kompas.com - 09/08/2020, 19:27 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah berencana untuk memberikan bantuan atau stimulus kepada karyawan swasta yang digaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, bantuan ini nantinya akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan swasta yakni ia telah terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan tercatat memiliki iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

Sementara di media sosial ada beberapa warganet yang masih bingung dengan mekanisme ini.

Baca juga: Erick Thohir: Bantuan Rp 600.000 untuk Para Pekerja Disalurkan September 2020

"Permisi Kak, mau tanya misal BPJS TK baru didaftarkan per awal Juli 2020 kemarin gimana ya ? krn secara hitungan belum sampai 2 bulan. Terima Kasih," tulis akun @TweetFadli_HF dalam twitnya, Sabtu (8/9/2020).

"Yg menariknya adalah banyak perkerja yg dibawah gajinya 5jt bahkan dibawah 2jt ga terdaftar BPJS karena perusahaan nya tidak mendaftarkan, yg dikasih bpjs hanya yg sudah ada jabatan. sedih euy saya, malah HRD kantor saya kabur hahahah miris," ujar akun Twitter @ImCarabae dalam twitnya, Minggu (9/8/2020).

Karyawan terdaftar

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, bagi karyawan yang belum terdaftar tidak dapat mendapatkan bantuan ini.

Menurutnya, jika karyawan swasta itu mendadak mendaftarkan diri pada Agustus 2020, juga tidak dapat bantuan.

"(Bantuan) ini untuk pekerja yang telah terdaftar saja. Tidak bisa jika mendaftarkan diri di bulan ini untuk mendapatkan bantuan," ujar Irvansyah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi skema dan kriteria Bantuan Subsidi Gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan lembaga lainnya.

"Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada Pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah dibawah Rp5 juta, berdasarkan upah pekerja yg dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK," lanjut dia.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta

Tak hanya itu, Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.

Saat ini BPJAMSOSTEK dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia

Irvansyah mengungkapkan, adanya bantuan ini diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria Pemerintah.

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui beberapa metode.

Di antaranya dengan bertanya langsung ke kantor BPJS TK, melalui website dengan cara log in menggunakan akun kita, melalui aplikasi BPJSTK Mobile, dan yang paling praktis tentu saja cek melalui SMS. 

"Bisa cek di aplikasi BPJSTKU dan koordinasikan dengan pihak HRD," ujar Irvan. 

Baca juga: INFOGRAFIK: Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Via SMS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Tren
Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Tren
Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Tren
Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Tren
Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com