KOMPAS.com - Ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi virus corona kini menjadi sesuatu yang dikhawatirkan oleh semua negara, terlebih bagi negara-negara yang sampai saat ini masih berjibaku untuk mengendalikan penyebaran virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksi kerugian perekonomian global akibat pandemi virus corona bisa mencapai 12 triliun dollar AS atau sekitar Rp 168.000 triliun (kurs Rp 14.000).
IMF memproyeksikan 95 persen negara-negara di dunia diproyeksi mengalami kontraksi atau atau pertumbuhan ekonomi di zona negatif, termasuk Indonesia.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi dan Bedanya dengan Depresi Ekonomi
Hal ini terbukti dengan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ke II tahun 2020, minus 5,32 persen.
Dengan catatan ini artinya pertumbuhan ekonomi Indonesia terus turun sejak 2018 silam.
Sementara di kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi sudah tersungkur di angka 2,97 persen.
Dari 17 sektor lapangan usaha yang menopang perekonomian, hanya 7 sektor yang masih bisa tumbuh. Kontraksi terdalam terjadi pada sektor transportasi sebagai dampak pembatasan sosial.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi dan Bedanya dengan Depresi Ekonomi
IMF dan Indonesia
Proyeksi IMF terkait kerugian ekonomi global, dan juga situasi Indonesia saat ini, membangkitkan ingatan tentang krisis moneter Indonesia pada 1997-1998 silam.
Krisis yang bermula dari Thailand, akibat serangan spekulan mata uang, akhirnya merambah ke negara-negara lain di Asia Tenggara.
Indonesia sendiri menerima dampak yang cukup parah, hingga pada akhirnya harus mengajukan bantuan ke IMF.
Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Krisis Pangan Global Setelah Pandemi Corona
Mengutip Harian Kompas, 1 November 1997, IMF mengumumkan paket bantuan keuangan multilateral bernilai 23 miliar dollar AS yang menyertakan Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk membantu menstabilkan sistem keuangan Indonesia pada Jumat (31/10) sore atau Jumat malam WIB.
Dalam konferensi pers di Washington, AS, Direktur Pelaksana IMF Michell Camdessus mengatakan, para donatur bilateral terdiri atas Australia, China, Hongkong SAR, Jepang, Malaysia, Singapura dan Amerika Serikat sudah menyatakan kesediaannya jika diperlukan bantuan dana tambahan.
Paket bantuan IMF saat itu terdiri dari 10 miliar dollar AS dalam bentuk fasilitas dana siaga (stand-by loan), Bank Dunia menyediakan 4,5 miliar dollar AS, dan Bank Pembangunan Asia 3,5 miliar dollar AS.
Diperkirakan ada bantuan lain, termasuk penggunaan aset penting eksternal (subtansial external asset) Indonesia, sehingga seluruhnya mencapai 23 miliar dollar AS.
Baca juga: Memprediksi Kapan Pandemi Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir...
Menilik rekam jejaknya, IMF selama ini dikenal oleh khalayak umum sebagai lembaga ekonomi global yang kerap turun tangan ketika suatu negara dilanda krisis.
Tidak hanya di Indonesia, IMF juga pernah mengucurkan bantuan untuk Thailand pada 1997 silam.
Anggapan bahwa IMF adalah semacam lembaga pemberi bantuan tidak sepenuhnya salah.
Baca juga: Mengingat Kerusuhan Mei 1998, Bagaimana Kronologinya?
Mengutip laman resmi IMF, Minggu (9/8/2020) IMF adalah salah satu badan khusus dalam sistem Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang didirikan berdasarkan perjanjian internasional pada tahun 1945 untuk membantu mempromosikan kesehatan perekonomian dunia.
Dengan markas besarnya berlokasi di Washington, DC, IMF diperintah oleh keanggotaannya yang terdiri dari 189 negara.
IMF adalah lembaga sentral dari sistem moneter internasional—yaitu sistem pembayaran dan nilai tukar internasional di antara mata-mata uang nasional yang memungkinkan dilaksanakannya kegiatan bisnis di antara negara-negara di dunia.
Baca juga: Menilik Potensi Resesi Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19...
IMF bertujuan untuk mencegah krisis dalam sistem tersebut dengan mendorong negara-negara supaya melaksanakan kebijakan ekonomi yang baik.
Seperti diindikasikan dalam namanya, IMF juga merupakan suatu dana yang dapat dimanfaatkan oleh anggota yang memerlukan pembiayaan sementara untuk menyelesaikan masalah neraca pembayaran.
Tujuan IMF
Tujuan IMF berdasarkan akta pendiriannya meliputi upaya promosi perluasan secara seimbang
perdagangan dunia, stabilitas nilai tukar, pencegahan devalusasi mata uang kompetitif, dan mengoreksi secara tertib persoalan neraca pembayaran suatu negara.
Untuk mencapai tujuan tersebut,
Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...
Sumber Dana IMF
Sumber daya (pendanaan) IMF terutama berasal dari pembayaran iuran kuota (atau modal) dari negara-negara anggota ketika mereka bergabung dengan IMF, atau melalui tinjauan berkala dari kenaikan kuota.
Negara membayar 25 persen dari pembayaran iuran kuota mereka dalam bentuk Hak Penarikan Khusus (Special Drawing Rights) atau dalam bentuk mata uang utama, seperti dollar AS atau yen Jepang.
IMF dapat meminta sisa 75 persen pembayaran kuota dalam bentuk mata uang negara
anggota sendiri, yang dapat disediakan untuk pinjaman sesuai kebutuhan.
Baca juga: Uang Logam Rp 500 Dijual hingga Rp 100 Miliar, Kolektor: Cuma Ngawur Saja
Kuota tidak hanya menentukan jumlah pembayaran iuran sebuah negara,
tetapi juga kekuasaaan hak pilihnya; jumlah pembiayaan/pinjaman yang dapat diterima
dari IMF, dan bagiannya dalam alokasi SDR.
Kuota dimaksudkan untuk mencerminkan secara luas ukuran relatif anggota dalam perekonomian dunia: semakin besar output ekonomi negara, dan juga semakin besar dan lebih bervariasi perdagangannya, maka kuotanya cenderung semakin tinggi
Berikut adalah 10 negara yang menjadi penyumbang terbesar IMF saat ini:
Dalam kondisi yang diperlukan, IMF juga bisa meminjam dana untuk menambah sumber daya yang tersedia dari kuotanya.
Baca juga: Kena PHK, Bisakah Mengajukan Pencairan Dana JHT ke BPJamsostek?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.