Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update SKB CPNS 2019: Belum Semua Peserta Daftar Ulang

Kompas.com - 08/08/2020, 20:03 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan hingga saat ini belum semua peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 melakukan daftar ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Padahal, BKN memberikan batasan waktu untuk daftar ulang melalui laman resmi SSCASN hingga Jumat (7/8/2020) pukul 23.59 WIB.

"Belum (semua peserta melakukan daftar ulang)," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Dengan begitu, belum seluruh peserta CPNS 2019 juga memilih lokasi pelaksanaan tes.

Pelaksanaan SKB CPNS kali ini memang memberikan opsi bagi peserta untuk memilih lokasi tes terdekat dengan tempat tinggal, dampak dari pandemi virus corona. Pemilihan lokasi tes dilakukan peserta saat melakukan pendaftaran ulang. 

BKN mencatat jumlah peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB ada sebanyak 336.487 peserta, terdiri dari 83.175 peserta instansi pusat dan 253.312 peserta instansi daerah.

"Jumlah peserta SKB yang telah memilih lokasi tes hingga batas waktu 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB sebanyak 317.856 peserta," ungkap Paryono.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Catat Cara Cetak Kartu Peserta Tes SKB CPNS 2019

Meski begitu, bagi instansi yang melaksanakan SKB tidak dengan CAT (computer assisted test), peserta tidak wajib melakukan daftar ulang.

Terkait waktu pendaftaran ulang SKB CPNS ini, apakah ada perpanjangan atau tidak, ia mengatakan masih menunggu hasil rapat dan keputusan panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS.

"Tunggu keputusan rapat Panselnas," tutur Paryono.

Jadwal SKB

Melansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pelaksanaan SKB akan terbagi menjadi tiga tahapan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan.

Pelaksanaannya dilakukan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Oktober 2020.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com