Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Banyak Makan Korban

Kompas.com - 05/08/2020, 06:03 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tawaran investasi dengan imbal hasil yang besar dalam waktu singkat, seringkali membuat orang gelap mata dan akhirnya menyesal. Tidak main-main, kerugian dari manisnya tawaran investasi bodong bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Perencana Keuangan Ahmad Gozali, mengatakan, masyarakat perlu mencurigai setiap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. 

Jika ingin aman, dia menyarankan masyarakat untuk berinvestasi hanya di lembaga keuangan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk produk keuangan (perbankan, asuransi, reksadana, obligasi, sukuk, dan lain-lain) hanya bisa dijual oleh perusahaan yang terdaftar OJK sesuai dengan izinnya," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, investasi di sektor riil seperti emas dan investasi usaha, tidak diatur OJK. Sehingga, Gozali menyarankan ada baiknya hanya berhubungan dengan pihak yang bisa dipercaya, misalnya saat akan berinvestasi usaha.

Baca juga: Skema Ponzi Dominasi Investasi Bodong di Indonesia

Skema Ponzi

Salah satu penipuan investasi yang marak terjadi dan memakan banyak korban adalah skema Ponzi.

Pengamat Ekonomi A Prasetyantoko menjelaskan, istilah ponzi mengambil nama mafioso Italia yang menetap di AS, yakni Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi atau Charles Ponzi.

Dia menjalankan usaha dengan cara kotor melalui tipu muslihat untuk menumpuk keuntungan.

Pemikir ekonomi beraliran strukturalis, Hyman Minsky, memaparkan secara teoretis perilaku agen ekonomi. Ada tiga karakteristik, yaitu mereka yang tergolong hedge, speculative, dan ponzi.

Mereka digolongkan hedge jika dalam mengelola usaha atau portofolio kekayaannya cenderung hati-hati dan menghindari risiko berlebihan.

Speculative jika cenderung berani dalam mengambil keputusan sehingga kadang berada pada situasi berisiko.

Sebagai ponzi apabila dengan sengaja membiarkan dirinya tidak mampu melunasi kewajibannya. Bahkan, jika seluruh asetnya dijual sekalipun, utang-utangnya tidak akan tertutup.

Meski bersifat kriminal, investasi skema ponzi ini bermain di wilayah elite dalam kesadaran masyarakat. Mereka menjual nama-nama besar sebagai endorser.

Sistem pengelolaannya dibungkus sedemikian rapi dan sepertinya bonafide. Padahal, skema yang dijalankan sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: First Travel dan Skema Ponzi

Piramida skema Ponzi

Sementara Gozali menjelaskan skema Ponzi adalah skema investasi bertingkat atau sering disebut piramida.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com