KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah empat perjalanan kereta jarak jauh mulai Kamis (30/7/2020).
Empat kereta api tersebut berangkat dari Stasiun Gambir menuju Solo, Yogyakarta, dan Surabaya.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penambahan empat kereta api ini sekaligus menjadikan total 11 KA yang beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta pada Kamis (30/7/2020).
"Di mana 7 KA di antaranya keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 4 KA lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen," kata Eva melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun, Ini Daftarnya...
Penambahan perjalanan KA ini, lanjutnya, juga berimbas pada peningkatan jumlah penumpang sekitar 20 persen pada akhir pekan ini jika dibandingkan dengan akhir pekan minggu lalu.
Menurut Eva, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah, mengingat proses reservasi tiket masih terus berlangsung.
1. KA 6 Argo Bromo Anggrek (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Pasar Turi)
2. KA Argo Lawu (relasi Stasiun Gambir-Solo)
3. KA Taksaka (relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta)
4. KA Mutiara Selatan (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Gubeng)
Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?
Bagi calon penumpang yang ingin naik KA, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya:
1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Kini calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerja sama dengan PT RNI.
Atau menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca juga: Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI
3. Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI.
Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
4. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.
Sementara calon pengguna juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Imbauan juga dilakukan agar calon pengguna selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
"Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_," pungkas Eva.
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Naik Kereta di Masa Adaptasi New Normal